Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Capim Setyo: Pimpinan KPK Merasa Tinggi, Tak Mau Ketemu Jaksa Agung-Kapolri
18 November 2024 15:06 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
DPR RI mulai menggelar uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) bagi calon pimpinan (Capim) KPK di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (18/11).
ADVERTISEMENT
Peserta pertama yang menjalani fit and proper test ini adalah Setyo Budiyanto. Ia merupakan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
Dalam pemaparannya, ia mengungkapkan permasalahan pimpinan KPK. Menurutnya, pimpinan lembaga antirasuah kerap tak ingin menjalin koordinasi dengan pemimpin penegak hukum lain, yakni kepolisian dan kejaksaan.
Mulanya, Setyo menyebut tak terjadi komunikasi yang baik antara pimpinan KPK dengan lembaga lain. Menurutnya, KPK telah menjalankan tugasnya dalam koordinasi lewat Kedeputian Koordinasi dan Supervisi.
Namun, muncul permasalahan yang sebenarnya merupakan hal sepele dan bisa diselesaikan dengan komunikasi antar pimpinan. Namun hal tersebut justru tidak bisa terjadi.
"Yang sering kali terjadi, permasalahannya adalah ini timbul permasalahan karena sering kali ada hal-hal yang sifatnya nonteknis. Banyak permasalahan yang sifatnya, akhirnya, tidak berjalan dengan baik," kata dia dalam fit and proper test di DPR RI, Senin (18/11).
ADVERTISEMENT
"Di lapangan sering kali terkendala, terkendalanya adalah karena hal-hal sepele. Ada ego sektoral, kemudian kurang koordinasi. Sebenarnya, ini bisa diselesaikan manakala antara pimpinan itu bisa komunikasi," jelas dia.
Setyo kemudian mengeluhkan pimpinan KPK yang merasa tinggi dan justru tidak mau bertemu dengan Jaksa Agung dan Kapolri.
"Sering kali pimpinan menganggap bahwa merasa tidak perlu ketemu. Terutama pimpinan di level KPK. Menganggap mungkin karena levelnya sudah terlalu tinggi, tidak mau ketemu dengan Jaksa Agung, tidak mau ketemu dengan Kapolri. Menganggap yang perlu bertemu adalah level deputi," bebernya.
Akibatnya, lanjut dia, koordinasi dengan kejaksaan dan kepolisian juga menjadi terhambat karena ulah pimpinan KPK sendiri.
"Nah, inilah yang seringkali menimbulkan permasalahan-permasalahan yang akhirnya menghambat yang di level bawah," tutur dia.
ADVERTISEMENT
"Sehingga, menimbulkan permasalahan-permasalahan yang menghambat untuk tingkat-tingkat yang di bawah. Permasalahan ini akhirnya menimbulkan permasalahan-permasalahan penyelesaian-penyelesaian perkara di level bawah," pungkasnya.
Adapun tahapan fit and proper test ini terlebih dahulu dimulai dengan pengambilan nomor urut bagi masing-masing Capim KPK.
Setelahnya, mereka diminta untuk menyusun makalah dalam waktu kurang lebih sekitar 60 menit. Kemudian, Komisi III DPR RI pun melanjutkan dengan sesi pendalaman.
Nantinya, Komisi III DPR RI bakal memilih dan menetapkan lima orang sebagai pimpinan KPK 2024–2029.