Capres-cawapres Harus Mundur dari Jabatan, Bawaslu Perlu Awasi Ketat

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati menilai menteri atau pejabat yang ikut terlibat dalam kontestasi Pilpres itu harus mundur dari jabatannya meski dalam aturan diperbolehkan untuk cuti.
“Kalau menurut saya demikian (mundur) ya, karena bagaimanapun juga menteri itu kan pembantunya presiden yang ketika dulu diminta itu kerjanya penuh waktu, full gitu, karena kalau nanti lebih sibuk ngurusin pencalonan, ngurusin kampanye, jadi enggak maksimal membantu pemerintahnya,” kata Khoirunnisa kepada wartawan di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (30/10).
Khoirunnisa mengatakan justru tahapan setelah pendaftaran hingga masa kampanye calon nantinya ini lah yang menjadi waktu krusial bagi para pejabat atau menteri yang ikut menjadi capres/cawapres berpotensi abuse of power di Pilpres 2024.
Lebih lanjut, Khoirunnisa juga mengatakan bahwa dalam hal ini Bawaslu tidak bisa menunggu masa kampanye yang baru akan dimulai 28 November mendatang dan harus aktif melakukan pengawasan.
“Masa kampanye masih bulan November, jadi waktu-waktu sekarang yang justru krusial, kalau sudah masa kampanye mereka harus cuti, kalau sekarang bisa berdalih ini belum masa kampanye, terus calonnya belum ada, justru ini yang harus diantisipasi oleh Bawaslu,” ujar dia.
Selain itu, Khoirunnisa juga menilai meski di Pilpres mendatang tidak ada calon petahana, namun jika yang sekarang menjabat memberikan dukungannya kepada salah satu pasangan calon itu akan ada potensi untuk memanfaatkan sumber daya yang ada.
“Karena akhirnya ketika kalau tidak ada aturan-aturan ini akhirnya seruan etis saja, padahal potensi penggunaan fasilitasnya itu ada dan besar apalagi yang punya sumber daya ya, walaupun kita bisa katakan bahwa incumbent-nya enggak ada,” tutup dia.
Dalam Pilpres 2024 ada tiga paslon yang akan maju, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Dua di antaranya adalah menteri, yakni Mahfud MD sebagai Menko Polhukam dan Prabowo sebagai Menhan. Dua lainnya juga merupakan pejabat negara, yaitu Cak Imin yang merupakan Wakil Ketua DPR RI dan Gibran yang masih menjabat Wali Kota Solo.
