Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
Cara Badan Karantina Pertanian Percepat Proses Ekspor Buah dan Sayur
13 Januari 2017 21:29 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:19 WIB
ADVERTISEMENT
![Kepala Badan Karantina Pertanian. (Foto: Nadia Jovita Injilia Riso/kumparan)](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1484257768/parr4g2prrdonxtlwm6d.jpg)
Badan Karantina Kementerian Pertanian (Barantan) memiliki cara bagaimana mempercepat proses ekspor produk buah dan sayuran. Salah satu layanan yang sudah disiapkan adalah In Line Inspection.
ADVERTISEMENT
In Line Inspection adalah sistem sertifikasi yang bertujuan mempercepat proses pemeriksaan di pelabuhan dan mengurangi beban biaya dalam proses pemeriksaan. Selain itu sistem ini diklaim memperlancar ekspor dengan tetap memperhatikan persyaratan karantina negara tujuan ekspor.
Sistem In Line Inspection selain menghemat waktu pelaksanaan tindak karantina juga lebih efisien dan menekan biaya handling.
"Inovasi yang sedang kami garap di Karantina untuk mempercepat lagi pelayanan itu," ungkap Kepala Barantan Banun Harpini saat meninjau perkebunan Nusantara Tropical Farm (NTF) Lampung, Jumat (13/1).
Dengan terpenuhinya persyaratan tersebut diharapkan tidak ada lagi notification noncompilance dari negara mitra dagang. Hal ini karena semua keperluan dokumen telah sesuai dengan ketentuan Karantina yang dapat diterima secara internasional.
ADVERTISEMENT
![Buah Naga di Banyuwangi (Foto: Budi Candra Setya/Antara Foto)](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1484127590/gw3wfectvzbrqpowpqqe.jpg)
Selain In Line Inspection, Barantan juga memiliki layanan e-Certificate. Dengan e-Certificate, produk pertanian ekspor dan impor sudah dijamin kesehatannya karena sudah ada jaminan keaslian dokumen yang dikeluarkan oleh Barantan. Selain itu layanan ini juga mempercepat pemeriksaan dokumen dan fisik bila masih diperlukan terhadap produk pertanian yang diperdagangkan kedua negara.
"Jadi nanti bisa datang pada saat kita sudah memberikan sertifikat kepada NTF, langsung kita kirimkan juga kepada negara tujuan ekspor pakai elektronik in the same time, in the same day," tuturnya.
Dijelaskan Banun, Belanda telah mengakui e-Certificate melalui kerjasama pertukaran sertifikat elektronik. Indonesia beruntung karena Belanda dianggap sebagai negara mitra yang cukup strategis bagi kegiatan perdagangan komoditas pertanian serta sebagai pintu gerbang ke berbagai negara anggota Uni Eropa.
ADVERTISEMENT
"Untuk sistem ini sudah kerjasama dengan Belanda karena Belanda pintu masuk ke negara-negara Eropa," katanya.
Selain Belanda, e-Certificate diharapkan juga diakui di Australia, Selandia hingga kawasan Timur Tengah melalui kerjasama serupa.
"Makanya kita sedang lihat mana yang potensinya paling besar. Asia dan Timur Tengah belum kita garap tapi kita harapkan tahun 2017 karena ke Jepang dan ke Korea sudah mulai banyak," sebutnya.