Cara Daftarkan Anak Ikut Vaksinasi Corona di Jakarta
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berdasarkan Surat Edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.021/I/1727/2021, vaksinasi anak 12-17 tahun, yakni pemberian Sinovac dengan dosis 0,5 ml sebanyak dua kali pemberian dengan jarak/interval minimal 28 hari.
Lalu bagaimana cara mendaftarnya?
Setelah itu anak-anak tersebut akan diskrining oleh petugas kesehatan di lapangan, serta diberikan formulir untuk pendaftaran.
Para orang tua juga bisa mendaftarkan anaknya untuk divaksin secara online melalui aplikasi JAKI.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau dan mengajak para orang tua di Jakarta untuk segera mendaftarkan anak-anaknya. Sehingga anak-anak Jakarta bisa terlindungi dari corona.
"Karena itu sekali lagi saya ajak kepada seluruh orang tua di Jakarta, untuk segera mendaftarkan anak-anaknya sehingga Insya Allah anak-anak kita bisa terlindungi dari wabah ini. Kita tau dari temuan di lapangan oleh para tenaga medis bahwa mereka yang sudah tervaksinasi, kalaupun sampai terpapar, gejalanya cenderung tanpa gejala atau gejala ringan. Karena itu mari kita sama sama lindungi anak anak kita," kata Anies dikutip PPID, Kamis (1/7).
ADVERTISEMENT
Diketahui, dari 168 jumlah variant of concern (VOC) terdapat 55 yang berdampak keterpaparan pada anak anak usia dari 0-18 tahun di Jakarta. Pada lonjakan kasus di Juni 2021 ini kasus pada anak-anak memang meningkat di Jakarta.