Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Cara Mami D Ajak Bocah Penjual Tisu Agar Bersedia Dijual ke WNA Jepang
30 Desember 2017 16:16 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB

ADVERTISEMENT
Dua orang bocah penjual tisu yang kerap mangkal di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, menjadi korban perdagangan manusia oleh seseorang berinisial Mami D. Kedua orang gadis di bawah umur ini dijual ke lelaki hidung belang, salah satunya seorang WNA Jepang berinisial AA (49).
ADVERTISEMENT
Lantas, bagaimana cara Mami D membujuk kedua bocah ini agar mau dijual ke AA?
"Jadi kebetulan Mami D ini juga area nongkrongnya juga di Blok M, sehingga sering ketemu anak-anak di bawah umur ini, anak anak yang menjual tisu itu," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Mardiaz Kusin dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Sabtu (30/12).
Tak banyak cara yang dilakukan Mami D untuk membujuk kedua bocah ini untuk 'menjajakan' diri. Melalui pengakuannya, Mami D hanya menawarkan mereka sejumlah uang, yang kemudian disetujui kedua bocah tersebut.
"Dari pengakuannya memang disampaikan akan digunakan oleh si tersangka dengan iming-iming uang. Dengan iming-iming uang inilah akhirnya si korban tertarik," kata Mardiaz.

Mami D yang sudah bertemu dengan AA akhirnya membuat kesepakatan untuk menjual kedua bocah tersebut dengan imbalan Rp 500 ribu hingga Rp 1,5 juta per-malam. AA pun menyetujuinya. Setelah terjadi transaksi dengan AA, Mami D kemudian membawa kedua bocah tersebut ke sebuah hotel tempat AA menginap.
ADVERTISEMENT
Mami D mengaku baru sekali ini menjual kedua bocah tersebut ke pria hidung belang. Namun korban berkata lain.
"Mami D sudah menjual korban ke user-user lain, yang saat ini sedang kita lakukan pengejaran. Pengakuan tersangka (Mami D) satu kali, tapi dikorbankan sendiri sudah empat sampai lima kali dengan user lain, tapi maminya sama. Diduga Mami D juga pernah menjual anak-anak di bawah umur yang lain," jelas Mardiaz.
Dari pengakuannya juga, Mami D mengatakan baru sekali ini menjadi muncikari. Namun beberapa saksi lain menyebut bahwa Mami D sudah melakukan hal tersebut bertahun-tahun lamanya.
"Menurut pengakuannya (jadi muncikari) baru 2 kali ini saja. Tapi menurut pengakuan (korban lain) yang merupakan anak mantan (korban) yang pernah dijual 4 tahun lalu, sekarang sudah berumur 18 tahun, namun dia malu, tidak mau memberikan pengakuan (karena) aib," kata dia.
ADVERTISEMENT
Untuk saat ini polisi belum melihat adanya jaringan human trafficking dalam kasus prostitusi anak tersebut. Mardiaz mengatakan saat ini jaringan hanya terbatas antara persekongkolan antara korban, tersangka dan para pengguna.
"Jadi kami belum menemukan jaringan-jaringan yang lain selain Mami D ini," sambungnya.
Polisi juga masih mengejar 3 orang WNA yang pernah menjadi pelanggan Mami D.
"Ada pengguna lain yang masih kita kejar ada tiga orang dan semua warga negara asing," ungkap Mardiaz.