Cara Memberantas Penipuan Dalam Transaksi Online

Sebuah firma penelitian pasar teknologi informasi dan komunikasi, Experian dan IDC mencatat di 2017, Indonesia memiliki tingkat kepercayaan yang terendah terhadap transaksi digital di sektor jasa keuangan, dan sektor ritel di banding negara asia pasifik lain.
Hal tersebut merupakan hasil survei 3.200 konsumen dan lebih dari 80 organisasi jasa keuangan, telekomunikasi, dan sektor ritel. Adapun negara yang disurvei lembaga itu ialah Australia, China, Hongkong, India, Indonesia, Jepang, Selandia Baru, Singapura, Thailand, dan Vietnam.
Managing Director Experian Asia Pasific, Dev Dhiman mengatakan untuk sektor jasa keuangan, Indonesia merupakan negara dengan kepercayaan pelanggan terendah, dan juga memiliki tingkat insiden kecurangan tertinggi dibandingkan negara lain yang disurvei.
Adapun contoh dari kecurangan di sektor jasa keuangan di Indonesia, menurutnya yakni penipuan transaksi online, pembobolan kartu debit/kredit, terdapat virus pencuri data di dalam sistem transaksi online, hingga pencurian data melalui transaksi online menggunakan handphone.
"Saat ini transaksi online di jasa keuangan, tingkat kepercayaan penggunanya paling tinggi dibanding ritel maupun telekomunikasi. Tapi kalau tingkat penipuan dan penindakan penipuan tidak segera diantisipasi, kepercayaan akan terus turun," kata Dev di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Rabu (8/11).
Sementara untuk sektor ritel, lanjutnya, Indonesia juga merupakan negara dengan tingkat kepercayaan terendah dibandingkan negara lain yang disurvei. Dia menyebut di Indonesia, tingkat penipuannya setinggi 5% dari total nilai barang kotor.
Adapun contoh dari kecurangan di sektor ritel, yakni pencurian data di merchant online, hingga penggandaan kartu milik nasabah berdasarkan pencurian data melalui transaksi online.
Dev pun mengungkapkan untuk mengatasi hal tersebut, terdapat tiga cara yang dapat dilakukan penyedia layanan transaksi online dalam meningkatkan kepercayaan pelanggan. Pertama adalah menyiapkan infrastruktur yang memadai dalam mengatasi kecurangan.
"Diprediksi ke depan volume transaksi digital akan terus naik. Penyedia layanan wajib berinvestasi untuk infrastruktur peningkatkan standar keamanan," jelasnya.
Dia melanjutkan untuk cara yang kedua ialah menyediakan pelayanan yang baik ketika konsumen mengalami kejadian penipuan. Sebab selama ini, masyarakat merasa laporan penipuan kepada penyedia jasa layanan transaksi online sering berujung kekecewaan.
"Untuk cara yang ketika adalah penyediaan layanan identitas yang aman. Berdasarkan penelusuran kami, sebanyak 75% penipuan adalah hasil pencurian identitas. Ke depan hal ini harus terus diperbaiki," pungkas Dev.
