Cara Pelaku Bikin Hoaks Pelecehan Seksual UNY: Akun Anonim, Chat Palsu

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Polda DIY menampilkan pembuat hoaks pelecehan seksual oleh anggota BEM FMIPA UNY, Senin (13/11). Foto: Arfiansyah Panji/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Polda DIY menampilkan pembuat hoaks pelecehan seksual oleh anggota BEM FMIPA UNY, Senin (13/11). Foto: Arfiansyah Panji/kumparan

Polisi membeberkan cara RAN (19) mahasiswa membuat hoaks 'pelecehan seksual mahasiswa baru (maba) oleh anggota BEM FMIPA UNY'.

Hoaks ini bermula dari cuitan akun X @UNYmfs yang menyampaikan adanya kasus pelecehan seksual yang menimpa mahasiswa baru (maba) UNY. Maba tersebut disebut dilecehkan oleh kakak tingkat yang juga anggota BEM FMIPA UNY.

Isi cuitannya seperti ini:

Aku ga nyangka kuliah di /uny malah direndahin kaya gini... Jadi aku maba dan kenalan sama kating ini dari bulan Februari, waktu itu kenal karena acara fakultas. Kukira dia baik, ternyata dia cab*l, aku udh dilecehin sama dia dari Oktober, sampe sekarang. Aku (cont)

Selain cuitan, turut ditampilkan pula tangkapan layar chat tidak pantas yang diduga percakapan korban dengan pelaku.

"Berawal dari adanya konten di salah satu akun media sosial X @UNYmfs pada tanggal 10 November 2023 di situ tentang adanya dugaan kekerasan yang dialami oleh salah satu mahasiswa baru dari kampus tersebut yang diduga dilakukan oleh pengurus salah satu BEM FMIPA kampus tersebut," kata Dirreskrimsus Polda DIY Kombes Pol Idham Mahdi, Senin (13/11).

Polda DIY menampilkan pembuat hoaks pelecehan seksual oleh anggota BEM FMIPA UNY, Senin (13/11). Foto: Arfiansyah Panji/kumparan

Mantan Kapolresta Yogyakarta itu mengatakan telah mencari korban pelecehan. Namun ternyata korban fiktif.

Sementara pada 12 November, MF (21) mahasiswa Prodi Pendidikan IPA, FMIPA, UNY, yang dituduh jadi pelaku pelecehan seksual melapor ke Polda DIY karena merasa difitnah.

"Dengan dasar laporan tersebut kami melakukan penyelidikan dan kemudian pemeriksaan para saksi-saksi," katanya.

Tim siber Ditreskrimsus Polda DIY kemudian melakukan penelusuran. Ternyata yang mengunggah ke akun @UNYmfs adalah akun X @AkunSambatUeu.

"Kemudian kita melakukan upaya paksa dan upaya penangkapan. Dan kami melakukan penangkapan seorang laki-laki tersangka dengan inisial RAN (19), laki-laki, mahasiswa," kata Idham.

RAN ini menggunakan akun bernama @AkunSambatUeu untuk mengunggah hoaks ke akun @UNYmfs.

RAN juga membuat tangkapan layar sendiri dengan memuat tulisan NIM milik MF, dan menuduhnya sebagai pelaku pelecehan seksual.

"Yang mana di dalam barang bukti yang kami sita yaitu ada tulisan konten yang memang sama dan kemudian akun X atas nama @AkunSambatUeu yang digunakan untuk mengirimkan postingan tersebut berada dalam HP milik terlapor (RAN)," katanya.

Polda DIY menampilkan pembuat hoaks pelecehan seksual oleh anggota BEM FMIPA UNY, Senin (13/11). Foto: Arfiansyah Panji/kumparan

Dari pemeriksaan ponsel RAN itu juga didapati email yang bertaut dengan akun X @AkunSambatUeu.

Di ponsel Samsung Galaxy A02s itu pula RAN bikin draft hoaks.

"Dengan draf tulisan WA dari terlapor yang diunggah pada akun @UNYmfs. Ditemukan draf tulisan narasi kekerasan seksual di WA tersangka RAN sebelum ada postingan akun @UNYmfs," tegasnya.

Kepada polisi, RAN pun mengakui perbuatannya karena sakit hati. Pertama karena tidak diterima di BEM dan kedua ditegur oleh korban, MF (21), saat menjadi panitia sebuah acara.

"Jadi dari barang bukti yang kami peroleh milik RAN memang betul dasari itu, berdasarkan keterangannya mengakui bahwa yang bersangkutan yang memposting akun X di UNYmfs," pungkasnya.

Pelaku dijerat Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) dan/atau Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan/atau ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.