Cara Pemilik Akun Ekowboy Sebar Hoaks soal Server KPU di Media Sosial

8 April 2019 13:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komisioner KPU Ilham (kanan) dan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (kedua dari kanan) di Mabes Polri. Foto: Mirsan Simammora/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Komisioner KPU Ilham (kanan) dan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (kedua dari kanan) di Mabes Polri. Foto: Mirsan Simammora/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi menangkap pemilik akun twitter @ekowboy, berinisial EW. WE ditangkap karena menyebarkan hoaks soal server KPU.
ADVERTISEMENT
Karopemnas Div Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, EW yang ditangkap di Jakarta Timur itu, punya cara sendiri dalam menyebarkan hoaks yang disebarkan di media sosial. Biasanya dia membuat akun palsu terlebih dahulu.
"Mereka ini polanya membuat fake account (akun palsu), melempar (menyebarkan), dan kemudian menghilang," kata Dedi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (8/4).
Akun twitter @ekowBoy penyebar hoaks. Foto: Twitter @ekowBoy
Polisi juga masih mendalami hubungan antara EW dengan penyebar hoaks lainnya, RD. RD ditangkap di Lampung. Polisi juga masih menyelidiki apakah ada orang yang sengaja meminta EW dan RD untuk menyebar hoaks.
"Salah satu mendapat berita dari IG (instagram), dan langsung suspend. Ketika menyebar langsung menghilang IG-nya. Dan mereka ini tidak ada hubungannya.
ADVERTISEMENT
Penangkapan EW diduga berkaitan dengan hoaks KPU yang disebut memiliki server di luar negeri untuk memenangkan capres 01 Jokowi-Ma'ruf Amin.
Pihak KPU juga telah membantah keras memiliki server di luar negeri yang telah dibobol untuk memenangkan capres Jokowi-Ma'ruf Amin melalui penghitungan sistem IT. Hal ini menegaskan video yang menunjukkan suasana rapat dengan seseorang yang bicara menuding KPU di Facebook adalah hoaks.
"Intinya tidak ada (server) yang di luar negeri. Sehingga kalau disampaikan ada server KPU di luar negeri yang dibobol, itu tidak benar," kata komisioner KPU Hasyim Asy'ari, Kamis (4/4).