Cara RI Efisiensi Energi
·waktu baca 2 menit

Pemerintah menetapkan skema kerja dari rumah atau work from home (WFH) terhadap para aparatur sipil negara (ASN). WFH ini dalam rangka menghemat energi imbas perang di Timur Tengah.
WFH akan dilakukan selama satu kali dalam seminggu, yakni setiap hari Jumat.
"Penerapan work form home bagi ASN, aparatur sipil negara, di instansi pusat dan daerah yang dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam jumpa pers secara virtual, Selasa (31/3).
Airlangga menambahkan, skema WFH ini akan dituangkan dalam Surat Edaran MenPANRB dan Surat Edaran Mendagri.
Airlangga menjelaskan, skema ini diterapkan dalam rangka efisiensi untuk menghadapi dinamika geopolitik.
"Sebagai langkah adaptif dan preventif guna menghadapi dinamika global, pemerintah menetapkan kebijakan transformasi budaya kerja yang mendorong budaya perilaku kerja yang lebih efisien produktif dan berbasis digital," jelasnya.
Airlangga mengatakan, kebijakan ini akan dievaluasi setelah 2 bulan penerapan. "Dievaluasi setelah 2 bulan," kata Airlangga.
Pemerintah Imbau Masyarakat Hemat Energi dan Pakai Transportasi Publik
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk ikut membantu penghematan energi imbas perang yang terjadi di Timur Tengah. Ada banyak yang bisa dilakukan masyarakat dalam mendukung program pemerintah ini.
"Terkait efisiensi energi, masyarakat agar menjalankan kebiasaan hemat energi dalam aktivitas sehari-hari, baik di rumah maupun di tempat kerja," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam jumpa pers secara virtual, Selasa (31/3).
"Masyarakat juga diimbau untuk memprioritaskan penggunaan transportasi publik," tambah dia.
Efisiensi Energi, Perjalanan Dinas Dipangkas: Dalam Negeri 50%, Luar Negeri 70%
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebut salah satu langkah dalam efisiensi energi adalah memangkas perjalanan dinas di dalam dan luar negeri untuk para pejabat.
Katanya, perjalanan dalam negeri dipangkas 50 persen, sementara perjalanan luar negeri sebanyak 70 persen.
“Kemudian, efisiensi perjalanan dinas di dalam negeri hingga 50 persen dan luar negeri hingga 70 persen,” ucapnya dalam sebuah konferensi pers daring, Selasa (31/3).
Selain itu, Airlangga juga menyebut pemerintah membatasi penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen.
“Yang kedua efisiensi mobilitias, termasuk pembatasan penggunaan kendaraan dinas 50 persen kecuali untuk operasional dan kendaraan listrik dan mendorong penggunaan transportasi publik,” tuturnya.
“Jadi mengurangi kendaraan dinas dan menggunakan semaksimal mungkin transportasi publik,” tambahnya.
