Cara Tepat Membeli Tiket Pesawat Melalui Online Travel Agent

17 Desember 2019 8:35 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi mencari tiket pesawat di Traveloka. Foto: Abil Achmad Akbar/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi mencari tiket pesawat di Traveloka. Foto: Abil Achmad Akbar/kumparan
ADVERTISEMENT
Masyarakat kini semakin dimudahkan dalam memilih produk perjalanan mereka. Tak mesti datang ke kantor agen travel, kini kita bisa memanfaatkan Online Travel Agent (OTA).
ADVERTISEMENT
Seperti pembelian tiket pesawat, misalnya. Kini, pengguna Online Travel Agent tak hanya diberikan kemudahan memilih tiket termurah, tetapi juga bisa mencari opsi rute penerbangan yang diinginkan. Hal ini apabila tidak ada penerbangan langsung menuju lokasi tujuan kita.
Tak hanya tiket, pengguna Online Travel Agent juga bisa memilih rute, jadwal, maskapai, dan kelas layanan yang dikehendaki.
com-Tiket Pesawat Murah Foto: Shutterstock
Akan tetapi, masyarakat diimbau tetap berhati-hati saat membeli tiket pesawat lewat OTA. Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti, mengingatkan pembeli untuk lebih bijak dan teliti.
Apa saja saran Polana kepada masyarakat yang ingin beli tiket pesawat melalui OTA?
1. Masyarakat diminta untuk memastikan jadwal, rute, dan kelas penerbangan (ekonomi atau bisnis) yang diinginkan dengan mengisi informasi dalam aplikasi.
ADVERTISEMENT
2. Pengguna telah mengaktifkan kolom 'filter' dan memilih filter yang diinginkan, seperti: 'penerbangan langsung' atau 'penerbangan transit'; 'penerbangan satu arah (one way)' atau 'penerbangan pulang pergi (PP)'.
3. Pengguna sebaiknya merencanakan perjalanan dengan baik, dengan mencari atau membeli tiket pesawat jauh-jauh hari sebelumnya untuk mendapatkan pilihan dan harga terbaik.
4. Pengguna juga wajib mengisi secara lengkap dan benar seluruh identitas diri dan nomor telepon kontak, serta kebutuhan layanan yang diperlukan untuk dapat dilayani dengan baik oleh maskapai.
5. Jangan lupa pahami secara jelas syarat dan ketentuan pengangkutan dari maskapai (condition of carriage), sehingga kita paham apa hak dan kewajiban sebagai konsumen serta hak dan kewajiban dari maskapai.
Dirjen Perhubungan Udara ajak masyakarat untuk mencermati pembelian tiket pesawat melalui Online Travel Agent. Foto: Dok. Humas Kemenhub
"Hal ini disampaikan agar masyarakat calon pengguna jasa tranportasi udara tidak salah paham terkait dengan harga tiket dan dapat memperoleh layanan yang terbaik," jelas Polana dalam keterangannya, Selasa (17/12).
ADVERTISEMENT
Polana menyampaikan Kementerian Perhubungan terus mengajak masyarakat agar teliti dalam membeli tiket perjalanan secara online. Masyarakat juga diminta lebih waspada dengan informasi sesat yang dibuat pihak-pihak tertentu, dengan tujuan membuat keresahan dan membingungkan.