Cara Warga Tigaraksa, Tangerang, Batasi Jemaah Salat Id: Tutup Gerbang Kompleks

20 Juli 2021 10:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana salat Idul Adha di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Selasa (20/7). Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana salat Idul Adha di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Selasa (20/7). Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sejumlah musala yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang tetap menggelar Salat Idul Adha 1442 Hijriah di tengah masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Selasa (20/7).
ADVERTISEMENT
Salah satunya Musala Nurul Iman yang berada di Desa Margasari, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Rumah ibadah yang berada di kawasan perumahan itu memiliki aturan khusus dalam pelaksanaannya.
"Ya, seperti tahun yang lalu, tahun ini pun kami melaksanakan salat Id, dengan aturan yang ketat. Jemaah yang diperbolehkan salat di sini hanya warga perumahan Tigaraksa saja, tidak boleh ada warga dari luar perumahan," kata anggota DKM Musala Nurul Iman, Yandi.
Suasana salat Idul Adha di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Selasa (20/7). Foto: kumparan
Untuk memastikan setiap jemaah adalah warga setempat, pihak DKM menutup akses masuk perumahan setempat. Sehingga warga dari luar tidak dapat masuk sementara waktu.
"Kami tutup akses masuknya, jadi ya warga di sini aja. Penutupan akses ini sampai nanti proses pemotongan hewan kurban," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Kemudian, pihaknya juga tetap menerapkan protokol kesehatan bagi setiap jemaah. Mulai dari imbauan penggunaan masker hingga pengecekan suhu.
"Protokol kesehatan COVID-19 tetap kita terapkan bagi jemaah," ungkapnya.
Suasana salat Idul Adha di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Selasa (20/7). Foto: kumparan
Pantauan di lokasi, sebagian besar jemaah terlihat menggunakan masker dalam pelaksanaan ibadah salat Id. Namun sayangnya jaga jarak tidak diterapkan bagi jemaah perempuan.
Suasana salat Idul Adha di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Selasa (20/7). Foto: kumparan
Sebelumnya, MUI Kabupaten Tangerang memberikan imbauan untuk tidak melaksanakan salat Idul Adha di tengah PPKM Darurat. Namun, imbauan itu bersifat situasional, bagi wilayah yang masuk dalam zona oranye dan kuning dikecualikan.