Catat! GBK, Medan Merdeka, KBT hingga Monas Ditutup saat Libur Natal-Tahun Baru

24 Desember 2020 9:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kembang api saat perayaa tahun baru 2020 di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (1/1). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kembang api saat perayaa tahun baru 2020 di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (1/1). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Libur Natal dan tahun baru di masa pandemi corona memang lebih pas di rumah saja. Bagi warga yang ada di Jakarta selama liburan, sejumlah tempat yang hangout saat Tahun Baru dipastikan ditutup.
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI Jakarta sudah membuat daftar lokasi mana saja yang ditutup total dan masuk dalam kawasan pengendalian ketat selama libur Natal dan Tahun Baru. Ini dilakukan untuk mencegah adanya kerumunan di lokasi-lokasi tertentu.
Penutupan sementara area publik, destinasi wisata, serta lokasi lainnya, pada tanggal 25 dan 31 Desember 2020 serta 1 Januari 2021.
Foto udara pemukiman di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Minggu (11/10). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
Selain penutupan, dilakukan pula langkah pengendalian ketat pada masing-masing wilayah Kota dan Kabupaten Administrasi di sejumlah lokasi yang telah ditentukan.
Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Arifin, menyampaikan akan ada personel gabungan yang siaga untuk berpatroli di lokasi-lokasi yang berpotensi terjadi kerumunan.
Ia pun telah mengeluarkan Surat Keputusan Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta Nomor 236 Tahun 2020 tentang Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan pada Area Publik dan Lokasi lainnya yang dapat Menimbulkan Kerumunan Orang Selama Masa Libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
ADVERTISEMENT
"Setiap orang, pelaku usaha/penyelenggara dan penanggung jawab kegiatan/event dilarang melakukan aktivitas/kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan lebih dari 5 (lima) orang pada area publik dan lokasi lainnya," ujar Arifin, dalam keterangannya, Kamis (24/12).
Suasana olahraga Minggu pagi di kawasan GBK. Foto: Dok. Yuda Gunawan
Sejumlah lokasi yang mengalami penutupan total saat libur Natal dan Tahun Baru, yakni kawasan Kanal Banjir Timur (KBT) di Jakarta Timur; Kawasan Medan Merdeka, Monas, kawasan GBK di Jakarta Pusat, kawasan Danau Sunter, Taman Jogging Kelapa Gadung, dan PIK-Pantai Maju, Jakarta Utara; kawasan Kota Tua, Jakarta Barat; kawasan Mahakam Jakarta Selatan.
Berikut daftar lengkap area publik di Jakarta yang ditutup dan mengalami pengendalian ketat.
Lokasi pengendalian ketat dan penutupan pada masa libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di Jakarta. Foto: Instagram/@dkijakarta
Lokasi pengendalian ketat dan penutupan pada masa libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di Jakarta. Foto: Instagram/@dkijakarta
Lokasi pengendalian ketat dan penutupan pada masa libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di Jakarta. Foto: Instagram/@dkijakarta
Lokasi pengendalian ketat dan penutupan pada masa libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di Jakarta. Foto: Instagram/@dkijakarta
Lokasi pengendalian ketat dan penutupan pada masa libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di Jakarta. Foto: Instagram/@dkijakarta
Lokasi pengendalian ketat dan penutupan pada masa libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di Jakarta. Foto: Instagram/@dkijakarta
Lokasi pengendalian ketat dan penutupan pada masa libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di Jakarta. Foto: Instagram/@dkijakarta
Lokasi pengendalian ketat dan penutupan pada masa libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di Jakarta. Foto: Instagram/@dkijakarta
Lokasi pengendalian ketat dan penutupan pada masa libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di Jakarta. Foto: Instagram/@dkijakarta
Lokasi pengendalian ketat dan penutupan pada masa libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di Jakarta. Foto: Instagram/@dkijakarta