Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Catat, Ini 25 Kelurahan Jakarta yang Berpotensi Rawan Banjir di Hari Pencoblosan
25 November 2024 19:45 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta bersama KPU Provinsi DKI Jakarta terus berkoordinasi untuk menghindari pendirian TPS di lokasi yang rawan banjir.
ADVERTISEMENT
Saat ini, BPBD DKI Jakarta mencatat ada 25 dari 267 kelurahan di Jakarta yang masuk dalam daerah banjir.
Berikut daftarnya:
Kepala Pusat Data dan Informasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jakarta Mohamad Yohan, telah menyiapkan 267 personel Petugas Penanggulan Bencana pada setiap kelurahan di Jakarta.
“BPBD menyiagakan 267 personel Petugas Penanggulangan Bencana/TRC pada setiap kelurahan di Jakarta sebagai upaya percepatan koordinasi dan penanganan bencana terutama saat hari penyoblosan,” ucap Mohamad Yohan ketika dikonfirmasi, Senin (25/11).
ADVERTISEMENT
Terdapat 571 TPS yang Rawan Banjir
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Provinsi Jakarta menyebut ada 571 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang rawan banjir di musim penghujan saat ini.
Data tersebut didapat dari hasil koordinasi KPU di kabupaten atau kota dengan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Ada 571 TPS se-DKI Jakarta menurut pemetaan KPPS kami,” kata Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata ketika dikonfirmasi.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, KPU bakal menyiapkan alternatif lahan lain yang tidak terkena dampak banjir.
"Kami siapkan altenatif tempat TPS kalau banjir," ucapnya.
KPU Provinsi DKI Jakarta juga meminta kepada BPBD untuk membuat rekayasa cuaca guna mengantisipasi cuaca buruk selama tanggal 26-27 November.
“Kami juga memohon untuk ada rekayasa cuaca jika memungkinkan pada tanggal 26-27 (November) jika ada cuaca yang kurang baik,” tandasnya.
ADVERTISEMENT
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini