Catat, Ini Daftar Long Weekend 2020 yang Ditambah Pemerintah

9 Maret 2020 14:42 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana di Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat (10/11).  Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana di Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat (10/11). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah menambah 4 hari libur cuti bersama pada tahun 2020, yang membuat daftar libur panjang (long weekend) alias libur 3 hari bertambah.
ADVERTISEMENT
"Rapat telah memutuskan menambah 4 hari libur pada 2020 yang semula 20 hari jadi 24 hari," ucap Menko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Senin (9/3).
Ilustrasi Berlibur ke Pantai Bersama Pasangan Foto: Shutter Stock
Penambahan hari libur itu sebagai upaya mendongkrak perekonomian. Tambahan 4 hari cuti bersama tersebut adalah:
"Ini merupakan keputusan rapat bersama dan ditandatangani menteri terkait," tuturnya. Menteri yang terlibat adalah MenPANRB, Menteri Agama, dan Menteri Ketenagakerjaan.
Infografik Long Weekend. Foto: Sabryna Putri Muviola/kumparan
Tambahan 4 hari itu membuat hari libur sepanjang 2020 bertambah menjadi 24 hari dari sebelumnya 20 hari.
Apa saja daftar long weekend (3 hari) di 2020?
ADVERTISEMENT
Libur panjang (lebih dari 3 hari):
Berikut secara lengkap 24 libur di tahun 2020:
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama. Foto: Dok. Kemenko PMK