news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Catat! Masuk Candi Borobudur hingga Wisata Baturaden Wajib Scan PeduliLindungi

6 Oktober 2021 18:52 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wisatawan yang sedang menikmati keindahan Candi Borobudur Foto: Dok. Kemenparekraf
zoom-in-whitePerbesar
Wisatawan yang sedang menikmati keindahan Candi Borobudur Foto: Dok. Kemenparekraf
ADVERTISEMENT
Pemprov Jateng menjalankan uji coba penggunaan aplikasi PeduliLindungi pada 8 objek wisata populer.
ADVERTISEMENT
Delapan objek wisata itu, yakni Taman Satwa Taru Jurug di Kota Surakarta, Grand Maerokoco di Kota Semarang, Candi Prambanan di Klaten, Candi Borobudur di Magelang, Lokawisata Baturaden di Banyumas, Kitagawa Pesona Bali di Wonogori, dan Sanggaluri Park di Purbalingga.
"8 DTW (Daya Tarik Wisata_ ini sudah memiliki sertifikat CHSE (Cleanliness, Health, Safety, dan Environment dari Kemenparekraf), di luar ruangan atau outdoor, berada pada PPKM Level 3 untuk uji coba tahap 2, dan PPKM level 2 pada uji coba tahap 1," ujar Kepala Seksi Pengembangan Daya Tarik Wisata Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Jateng, Riyadi Kurniawan, Rabu (6/10).
Pengunjung memindai barcode di kawasan Taman Wisata Candi (TWC) Ratu Boko, Prambanan. Foto: Hendra Nurdiyansyah/ANTARA FOTO
Riyadi juga menyebut, dalam masa penerapan PPKM level ini sudah ada 337 DTW yang buka secara terbatas dan 84 DTW yang sedang melaksanakan uji coba atau simulasi.
ADVERTISEMENT
"Kalau total DTW yang ada dalam daftar kami itu ada 690. Jadi sudah ada 48 persen dibuka terbatas dan 12 persen simulasi," jelas dia.
Dia menyebut, pembukaan ratusan objek wisata ini sesuai dengan Inmendagri Nomor 43 Tahun 2021 dan Ingub Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2021 tentang PPKM.
"Tentu kami lakukan penyesuaian dan ada beberapa syarat yang harus dipatuhi seperti sudah melakukan simulasi, mendapat izin Satgas COVID-19 wilayah, dan kebijakan kabupaten/kota mengizinkan operasional terbatas," imbuhnya.
Pengunjung memindai kode batang (QR Code) melalui aplikasi PeduliLindungi di Pintu Gerbang Utama Timur, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Selasa (14/9/2021). Foto: Aprillio Akbar/Antara Foto
Pemprov Jateng berkomitmen terus melakukan pendampingan terhadap objek wisata agar mampu bangkit dan meningkatkan ekonomi rakyat.
"Semua ini dilakukan agar wisata bisa bangkit, dan aman dari penyebaran virus," kata Riyadi.
Penggunaan aplikasi PeduliLindungi merupakan upaya pemerintah dalam mencegah penularan COVID-19 di fasilitas publik. Khususnya untuk mengetahui masyarakat yang sudah divaksin.
Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi. Foto: Zabur Karuru/Antara Foto
Saat ini, sejumlah kegiatan masyarakat mulai mewajibkan vaksinasi, seperti masuk ke mal/pusat perbelanjaan, tempat wisata, hingga bepergian dengan transportasi publik.
ADVERTISEMENT
Masyarakat cukup men-scan QR/barcode yang telah disediakan pengelola tempat publik melalui aplikasi PeduliLindungi yang sudah diunduh pada ponsel.
Infografik 11 Aplikasi Terintegrasi PeduliLindungi. Foto: Ilham Syawal/kumparan