Catat! Resep Ramuan Obat Tradisional Kemenkes untuk Jaga Kesehatan saat Pandemi
·waktu baca 2 menit

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan surat edaran yang berisi resep ramuan obat tradisional untuk menjaga daya tahan tubuh dan kesehatan di tengah pandemi corona. Surat tersebut dikeluarkan pada 19 Mei 2020.
Meski sudah setahun lewat, Surat tersebut kini viral di media sosial dan mendapat perhatian warganet.
Dikonfirmasi kumparan, Juru Bicara COVID-19 Kemenkes, Siti Nadia, membenarkan isi dari surat yang beredar tersebut.
"Iya, itu dari Kemenkes. Masih berlaku," tuturnya, Rabu (23/6).
Lebih rinci, surat itu membahas bagaimana langkah dan cara memanfaatkan tanaman obat sebagai obat tradisional berupa jamu.
"Dalam mendorong peran aktif masyarakat dalam upaya pengembangan kesehatan tradisional, perlu mengarahkan agar masyarakat dapat melakukan perawatan kesehatan secara mandiri dan benar," tulis edaran dengan nomor HK.02.02/IV/2243/2020 tentang Pemanfaatan Obat Tradisional untuk Pemeliharaan Kesehatan, Pencegahan Penyakit dan Perawatan Kesehatan.
"Pemanfaatan obat tradisional tersebut sebagai upaya untuk pemeliharaan kesehatan, pencegahan penyakit dan perawatan kesehatan termasuk pada masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dan/atau Bencana Nasional Coronavirus Disease 2019 (COVID-19)," katanya.
Naskah surat edaran tersebut bisa dibaca di sini:
Dalam surat edaran, termuat 6 ramuan yang bisa dicoba di rumah untuk diri sendiri dan keluarga Anda. Rinciannya sbb:
Ramuan 1
Bahan
Jahe merah 2 ruas jari
Jeruk nipis 1 buah
Kayu manis 3 jari
Gula merah secukupnya
Air 3 cangkir
Kemudian cara membuatnya dengan mencuci bersih semua bahan. Jahe merah dicuci bersih dan digeprek. Lalu, rebus air sehingga mengeluarkan banyak uap. Kecilkan api dan rebus semua bahan yang sudah disiapkan bersama dengan gula merah selama 15 menit, kemudian saring dalam keadaan dingin.
Jumlah ramuan tersebut dapat diminum sebanyak 1 kali sehari sebanyak 1,5 cangkir.
Ramuan 2
Bahan
Kunyit 1 ruas ibu jari
Lengkuas 2 ruas ibu jari
Jeruk nipis 1 buah
Air 3 cangkir
Gula merah secukupnya
Usai menyiapkan bahan yang dibutuhkan, cuci bersih semua bahan dan geprek kunyit serta lengkuas. Kemudian rebus air hingga mendidik, kecilkan api dan masukkan semua bahan, tunggu kira-kira hingga setengahnya dan matikan. Lalu saring ramuan dalam keadaan dingin.
Ramuan ini dapat diminum 1 kali sehari sebanyak 1,5 cangkir.
Ramuan 3
Bahan
Pegagan 1 ruas ibu jari
Jahe merah 1 ruas ibu jari
Temulawak 1 buah
Air 1,5 gelas
Gula eran secukupnya
Setelah bahan disiapkan, cuci sampai bersih kemudian rebus air sampai mendidih. Setelah air mendidih, kecilkan api dan masukkan pegagan yang sudah disiapkan. Kemudian tunggu beberapa menit sampai air tersisa kira-kira 2 gelas. Sesudah air dingin kemudian disaring, dan tambahkan perasan jeruk nipis.
Ramuan ini bisa dinikmati 2 kali sehari 1 gelas.
Ramuan 4
Bahan
Kencur 50 gram yang sudah dikupas
Beras 100 gram
Daun pandan 3 lembar
Gula aren secukupnya
Air 2300 ml
Cara Pembuatan:
Sangrai beras hingga kekuningan. Haluskan beras, kencur dan gula. Masukkan ke dalam air sampai mendidih, tambahkan pandan kemudian disaring.
Ramuan ini bisa diminum 2 kali sehari
Ramuan 5
Bahan:
Daun kelor 2 genggam
Air 2 cangkir
Cara pembuatan:
Rebusa air sampai mendidih, masukan daun kelor. Setelah selesai direbus tunggu hingga dingin, lalu disaring.
Cara pemakaian:
Dewasa 2 kali sehari 1 cangkir
Anak 2 kali sehari 1/2 cangkir
Ramuan 6
Bahan
Bawang putih tunggal (lanang) 2 butir
Air hangat 1 gelar
Madu secukupnya
Cara pembuatan:
Bawang putih dicuci bersih dan dimemarkan sampai halus, kemudian campurkan ke dalam air hangat dan tambahkan madu. Lalu aduk hingga larut.
Ramuan bisa diminum 2 kali sehari.
Kemenkes juga menegaskan, bahwa obat tradisional bukan pengganti obat darurat. Sehingga jika dalam keadaan gawat, pasien harus segera menghubungi dokter untuk diberikan obat medis.
Obat tradisional tetap tidak boleh digunakan dalam keadaan kegawatdaruratan dan keadaan yang potensial membahayakan jiwa.
-Jubir Kemenkes Siti Nadia
==
