Catatan Bawaslu Selama Coklit Pilkada: Pantarlih Rangkap Anggota Parpol-Timses

29 Juli 2024 10:43 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (pantarlih) PPS Cikutra melakukan pemutakhiran data warga saat pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih Pemilu Kepala Daerah (pilkada) Jawa Barat 2024 di Bandung, Jawa Barat, Senin (15/7/2024). Foto: Novrian Arbi/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (pantarlih) PPS Cikutra melakukan pemutakhiran data warga saat pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih Pemilu Kepala Daerah (pilkada) Jawa Barat 2024 di Bandung, Jawa Barat, Senin (15/7/2024). Foto: Novrian Arbi/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Bawaslu merilis hasil pengawasan pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) untuk pemutakhiran data pemilih di Pilkada 2024.
ADVERTISEMENT
Bawaslu menemukan panitia pemutakhiran daftar pemilih (Pantarlih) yang tercatat sebagai anggota parpol maupun tim kampanye.
“Masih terdapat Pantarlih yang tercatat sebagai anggota/pengurus parpol/tim kampanye/tim pemenangan pemilu/pemilihan terakhir (tercatat di Sipol) yakni sebanyak 811 orang,” kata Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty, dalam keterangannya, Senin (29/7).
Para pantarlih itu tersebar di beberapa wilayah. Paling banyak terjadi di Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, Lampung, Sumatera Utara.
Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) KPU Kota Tasikmalaya melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih di Tamansari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (25/6/2024). Foto: Adeng Bustomi/ANTARA FOTO
Bawaslu juga menemukan pada proses coklit yang tidak dilakukan oleh petugas pantarlih di 24 provinsi dengan yang paling banyak ditemukan adalah di Lampung, Jawa Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat.
“Masih terdapat Pantarlih tidak melakukan coklit secara langsung yakni sebanyak 429 Pantarlih,” ucap Lolly.
Selain itu, Bawaslu mencatat coklit yang dilakukan oleh badan ad hoc KPU belum 100 persen. Bawaslu menemukan coklit yang tidak sesuai contohnya, belum dilakukan coklit tapi sudah ditempel stiker coklit.
Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (pantarlih) PPS Cikutra melakukan pemutakhiran data warga saat pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih Pemilu Kepala Daerah (pilkada) Jawa Barat 2024 di Bandung, Jawa Barat, Senin (15/7/2024). Foto: Novrian Arbi/ANTARA FOTO
Kemudian, sudah dicoklit tapi tidak ditempel stiker. Bawaslu mencatat, jumlah kepala keluarga (KK) yang sudah tercoklit dengan benar adalah 99,88 persen.
ADVERTISEMENT
“Bawaslu melalui Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) melakukan Pengawasan secara pengawasan melekat dan uji petik proses coklit, dengan cara mendatangi Kepala Keluarga (KK) secara door to door, dengan total 23.415.664 KK yang tersebar di 386.404 TPS,” ungkapnya.
Pemungutan suara serentak Pilkada dilakukan pada 27 November. Sebelum pemungutan suara, KPU melakukan coklit untuk pemutakhiran data pemilih.