Catatan HNW soal Usulan Biaya Haji 2023 Rp 69,1 Juta

22 Januari 2023 12:55 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hidayat Nur Wahid. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Hidayat Nur Wahid. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi VIII sekaligus Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, memberi masukan terkait usulan kenaikan biaya haji yang diajukan oleh Menteri Agama pada saat Rapat Kerja Komisi VIII dengan Kemenag, Kamis (19/01), lalu. Biaya haji harus lebih murah dari Rp 69,1 juta.
ADVERTISEMENT
“Memang ibadah haji hanya diwajibkan bagi yang mampu, dan memang ada kondisi pembiayaan penyelenggaraan haji yang menyebabkan biaya haji ditanggung setiap jemaah perlu disesuaikan. Namun penyesuaian tersebut harus berlandaskan perencanaan yang matang, asumsi-asumsi yang riil," kata HNW, Minggu (20/1).
"Maksimalisasi lobi dan koordinasi Kemenag dengan pihak Saudi juga dengan BPKH dan Komisi VIII DPR RI, sehingga pembiayaan haji tetap mampu dijangkau para calon jemaah haji. Itulah juga sebagian aspirasi dari calon jemaah haji yang menolak keberatan dengan kenaikan biaya haji yang diusulkan Menag,” imbuh dia.
HNW melanjutkan, asimilasi usaha untuk mendapatkan harga proporsional terkait penyelenggaraan haji faktanya bisa sukses dilakukan. Seperti biaya Masya’ir yang tahun lalu dinaikkan oleh pihak Saudi menjadi Rp 22 juta, tahun ini bisa turun ke angka normal Rp 5,5 juta.
ADVERTISEMENT
“Ini contoh keberhasilan lobi Kemenag untuk mengurangi pembiayaan berhaji, yang mestinya terus dilakukan untuk komponen-komponen memberatkan lainnya,” ujarnya.
Selain itu, menurutnya ada informasi dari pihak Saudi bahwa biaya penyelenggaraan Haji tahun 2023/1444 H turun 30% dibanding tahun lalu.
“Bila benar demikian, tentu Kemenag akan lebih mampu hadirkan usulan biaya haji yang tidak membuat resah masyarakat, dan tetap memungkinkan jemaah berkemampuan laksanakan rukun Islam ke-5, naik haji,” lanjutnya.
Sementara, soal komponen nilai manfaat yang akan diterima jemaah tahun ini, Menag menyebutkan angkanya hanya Rp 5,9 Triliun. Tetapi HNW menyoroti bahwa RKAT Keuangan Hji yang disampaikan Desember 2022 menetapkan Rp 8,1 triliun, dan update Januari 2023 masih di level Rp 7,1 triliun.
ADVERTISEMENT
Hidayat menerangkan, sebagian besar jemaah haji sudah menyetorkan ke bank yang ditunjuk Kemenag uang pendaftaran sebesar Rp 25 juta, selama lebih dari 20 tahun. Jemaah kemudian juga berada pada posisi daftar tunggu di atas 20 tahunan.
Jika per tahun nilai manfaat rata-ratanya semisal di angka 6%, maka hak jemaah setelah 20 tahun menyetor ke bank adalah sekitar Rp 80,1 juta. HNW mengingatkan sebagian besar daftar tunggu calon jemaah haji sudah lebih dari 20 tahun, sehingga seharusnya hak manfaat yang bisa mereka dapat dari dana haji bisa lebih tinggi lagi.
"Apabila sebagian nilai manfaat tersebut diklaim sudah tersalurkan kepada calon jemaah dalam bentuk rekening virtual, misalkan Rp 5 juta, maka hak mereka berkurang menjadi Rp 75 juta dan hanya perlu melakukan pelunasan sekitar Rp 23 juta per orang, yang artinya mereka tidak perlu dibebani dengan istilah ‘subsidi’ dari pemerintah, karena semuanya adalah bersumber dari uang setoran calon jemaah haji sendiri yang diamanahkan dikelola oleh BPKH," paparny.
ADVERTISEMENT
"Mestinya BPKH juga didorong untuk lebih berhasil di dalam mengelola amanat keuangan haji, sehingga bisa memberikan nilai manfaat yang lebih besar bagi calon haji. Kalaupun pada akhirnya tetap terjadi kenaikan biaya pelunasan, angka yang ditetapkan harus tetap rasional, tidak melonjak tajam, serta berlandaskan hak riil jamaah yang telah menitipkan uang mereka untuk dikelola oleh BPKH puluhan tahun lamanya,” tegas dia.