Catatan ICW soal KPK Era Komjen Firli: Minim Penindakan, Surplus Buronan

7 Mei 2020 14:05 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pimpinan KPK saat acara serah terima jabatan dan pisah sambut Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pimpinan KPK saat acara serah terima jabatan dan pisah sambut Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Sudah hampir lima bulan KPK berganti kepemimpinan. Pimpinan KPK jilid V dipegang Komjen Firli Bahuri dkk.
ADVERTISEMENT
Selama lima bulan itu pula, ICW mencatat tidak ada upaya penindakan pemberantasan korupsi yang berarti dari KPK.
Awal Januari, KPK sempat melakukan dua kali Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam dua hari berturut-turut.
Pertama terhadap Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah, terkait suap proyek PUPR. Kedua terhadap Wahyu Setiawan selaku Komisioner KPU. Khusus kasus kedua, menyisakan catatan lantaran Harun Masiku, pihak yang diduga menyuap Wahyu, masih gagal ditangkap.
Meski ada dua OTT, namun penyelidikan kedua perkara itu sudah dilakukan sejak era pimpinan sebelumnya.
ICW mengutip pernyataan Firli yang menyebut bahwa KPK bekerja dalam senyap. Hal itu diungkapkan Firli terkait penangkapan Ketua DPRD Muara Enim, Aries HB. Penangkapan itu bukan merupakan OTT. Aries ditangkap lantaran tak kooperatif dengan proses hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
"Akhirnya model penindakan senyap yang selama digaungkan oleh Ketua KPK terbukti. KPK benar-benar senyap, minim penindakan, surplus buronan," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, kepada wartawan, Kamis (7/5).
Surplus buronan yang dia maksud ialah saat ini terdapat lima tersangka KPK yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Mereka ialah:
Harun Masiku menjadi tersangka pertama yang jadi buronan di era KPK pimpinan Firli. Ia buron sejak 17 Januari 2020 saat gagal ditangkap dalam OTT.
Harun Masiku dan Nurhadi. Foto: ANTARA FOTO dan Istimewa
ICW pesimistis para tersangka itu dapat ditemukan KPK. Sebab, ICW menilai KPK tak mempunyai komitmen serius dalam melakukan penindakan.
ADVERTISEMENT
Daftar buronan itu pun sekaligus menunjukkan bahwa KPK sudah tidak disegani lagi oleh para tersangka.
"KPK benar-benar menjadi lembaga yang tidak lagi disegani di bawah kepemimpinan Firli Bahuri," ujar Kurnia.
"Bahkan tak salah jika publik banyak menilai KPK di era Firli Bahuri tidak lagi menjadi Komisi Pemberantasan Korupsi, akan tetapi berubah menjadi Komisi Pembebasan Koruptor," sambungnya.
Meski demikian, ICW mengaku tak kaget dengan kondisi KPK sekarang ini. ICW sudah menduga hal ini bakal terjadi.
"Sebab, sejak Firli Bahuri beserta empat Pimpinan KPK lainnya dilantik kami sudah menurunkan ekspektasi kepada lembaga anti rasuah ini. Kami yakin mereka tidak akan berbuat banyak untuk menguatkan kelembagaan KPK. Hasilnya, sesuai dengan prediksi, KPK saat ini hanya dijadikan bulan-bulanan oleh para pelaku korupsi," pungkas dia.
ADVERTISEMENT
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
***
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona