Cawabup di Sleman Diperiksa Bawaslu soal Dugaan Bagi-bagi Uang

22 Oktober 2024 19:08 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sukamto, calon kepala daerah tertua di Pilkada 2024. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Sukamto, calon kepala daerah tertua di Pilkada 2024. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Cawabup nomor urut 1 Kabupaten Sleman, Sukamto, diduga bagi-bagi uang saat berkampanye di Dusun Tumut, Kapanewon Moyudan, pada Minggu (13/10).
ADVERTISEMENT
Sukamto pun dipanggil ke Kantor Bawaslu Kabupaten Sleman untuk memberikan keterangan, Selasa (22/10).
"Cawabup paslon 1 hadir tadi pagi dan sudah memberikan keterangan," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar.
Dugaan bagi-bagi uang ini diketahui berdasarkan pengawasan dari Panwaslu Kapanewon Moyudan. Selanjutnya dibahas bersama Sentra Gakkumdu Bawaslu Sleman.
Permintaan keterangan ini untuk mendalami informasi yang dibutuhkan serta untuk memperkuat pembuktian dugaan pelanggaran.
"Dan ini masih terus didalami,” kata Arjuna.

8 Orang yang Diperiksa Bawaslu

Ilustrasi uang Rupiah. Foto: Shutterstock
Kordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H) Bawaslu Kabupaten Sleman, Raden Yuwan Sikra, menjelaskan ada delapan orang yang dimintai keterangan hari ini.
Saksi yang dimintai keterangan meliputi warga sebagai peserta kampanye, panitia, anggota Panwaslu Kapanewon Moyudan, dan Panwaslu Kalurahan.
ADVERTISEMENT
"Ada satu saksi yang tidak hadir, sisanya hadir semua memberikan keterangan," jelas Yuwan.

Pembagian Uang

Lanjutnya dugaan pemberian uang ini terjadi saat kampanye berlangsung. Mereka yang diberi uang yakni para duda, janda, dan kelompok pemuda Tumut. Besarnya uang bervariasi.
"Kegiatan kampanye ini dilaksanakan di acara warga yang sedang merayakan peringatan Lapangan Voli Gelora Bung Dullah di Tumut," ujarnya.

Sukamto: Semua Klir!

Sementara itu, Sukamto saat dikonfirmasi membenarkan hari ini dimintai keterangan oleh Bawaslu Sleman.
"Bukan diperiksa, diklarifikasi, sudah klir semua tidak ada masalah," kata Sukamto dihubungi wartawan.
"Tidak mungkin bagi-bagi. Sosialisasi bagi-bagi (uang) tidak ada," jelasnya.