Cawe-cawe Jokowi Sebagai Presiden Dinilai Abuse of Power, Power Pengaruhi Pemilu

1 Juni 2023 16:07 WIB
·
waktu baca 2 menit
Presiden Jokowi hadir pada Upacara Hari Lahir Pancasila di Lapangan Monas, Jakarta, Kamis (1/6/2023). Foto: Kris/Biro Pers Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi hadir pada Upacara Hari Lahir Pancasila di Lapangan Monas, Jakarta, Kamis (1/6/2023). Foto: Kris/Biro Pers Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
Upaya Presiden Jokowi yang ikut campur atau cawe-cawe pada Pilpres 2024 mendatang dikhawatirkan sebagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut disampaikan pengamat politik dari Universitas Al-Azhar, Ujang Komarudin.
“Sejak awal sejak Jokowi membentuk KIB (Koalisi Indonesia Bersatu), itu kan sudah saya analisa sejak dahulu itu inisiasi Jokowi dan dieksekusi ketum-ketum PPP, PAN, dan Golkar dan banyak lagi cawe-cawe lah,” kata Ujang, Kamis (1/6).
Ujang menilai Jokowi sebagai warga negara tentu memiliki hak untuk mendukung salah satu bacapres. Namun, jika Jokowi cawe-cawe sebagai Presiden dipandang akan adanya penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power dan bisa mempengaruhi hasil pemilu maupun kemenangan capres-cawapres.
“Tapi dalam konteks dia sebagai Presiden ini dikhawatirkan karena sebagai presiden punya telunjuk, punya kekuatan, power untuk bisa mempengaruhi hasil pemilu dan bisa mengkondisikan persoalan kemenangan capres-cawapres,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
“Dan dalam konteks tertentu pula, Presiden ini kan bisa menggunakan struktur atau infrastruktur untuk kepentingan-kepentingan cawe-cawe itu. Kalau itu dilakukan kan itu bagian daripada abuse of power, penyalahgunaan kekuasaan, wewenang,” sambungnya.
Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Ujang Komarudin. Foto: UAI
Ujang menyebut seharusnya Jokowi sebagai pemimpin saat ini, berada di posisi netral.
“Alangkah bijaknya agar landing sebagai Presiden dengan bagus maka sesungguhnya maka seharusnya ditengah saja, jadi negarawan,” tuturnya.
Selain itu, Ujang menyebut, sebetulnya tidak aturan yang dilanggar dari cawe-cawe Jokowi tersebut. Batasannya disebut Ujang adalah etika berpolitik.
“Soal aturan memang tidak dilarang institusi, Undang-undang tidak melarang, tapi dalam etika politik di situ batasannya,” tutup dia.
Pihak Istana telah memberi penjelaskan terkait cawe-cawe Jokowi untuk negara dalam pemilu. Berikut penjelasannya:
ADVERTISEMENT
Terkait pilihan rakyat:
ADVERTISEMENT