Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Cegah Aksi Nakal Pemandu Jalan di Puncak, Polisi Bakal Patroli
25 Januari 2025 12:59 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kawasan Wisata Puncak Bogor masih menjadi pilihan bagi wisatawan untuk mengisi liburannya. Terutama di musim long weekend seperti Isra Mikraj dan Imlek 2025 ini.
ADVERTISEMENT
Namun belakangan, wisatawan yang menuju Puncak kerap mengeluhkan adanya pemandu jalan alternatif atau joki maupun Pak Ogah. Mereka memeras wisatawan.
Modus para joki itu menunjukkan jalan pintas kepada wisatawan untuk sampai tujuan dengan cepat. Setelah itu mematok harga yang tinggi kepada wisatawan tersebut.
Untuk mengantisipasi itu, Satlantas Polres Bogor akan melakukan patroli. Polisi akan berpatroli di jalan utama maupun alternatif.
"Untuk joki jalanan Polres Bogor sudah melaksanakan patroli baik di jalur puncak maupun sampai dengan jalur-jalur alternatif," kata Kasatreskirm Polres Bogor AKP Rizky Guntama, Sabtu (25/1).
"Memang kita selalu berpatroli agar mengantisipasi kejadian yang seperti kemarin. Jangan sampai ada joki-joki yang nembak harga," tegasnya.
AKP Rizky melanjutkan, bagi joki jalanan yang kedapatan melakukan aksi pungli akan ditindak.
ADVERTISEMENT
"Diproses, ada polsek di situ ada satreskrim juga yang ikut melaksanakan pengamanan itu," tutupnya.
Kasus Pemandu Jalan di Bogor
Kasus pemandu jalan alternatif di Bogor pernah terjadi di momen libur Natal dan Tahun Baru 2024. Seorang pemandu jalan terlibat cekcok dengan wisatawan usai menunjukkan jalan alternatif.
Keributan itu berawal dari wisatawan yang membayar jasa pelaku Rp 150 ribu. Nominal itu ia berikan karena awalnya ditawarkan dengan tarif sukarela.
Namun pelaku tidak terima karena merasa harusnya Rp 300 ribu hingga Rp 400 ribu. Pelaku yang kesal lalu meminta uang Rp 850 ribu.
Setelah peristiwa itu pelaku langsung ditangkap polisi. Ia meminta maaf atas perbuatannya.