Cegah Ambles Susulan, Seluruh Ruko di Jompo Jember Akan Dirobohkan

Sembilan ruko yang berada di jalan nasional Jalan Raya Sultan Agung, Kaliwates, Kabupaten Jember, ambles, Senin (2/3). Insiden itu terjadi pada pukul 04.00 WIB.
Kapolres Jember AKBP Aris Supriyono mengatakan, dalam kejadian itu tidak ada korban jiwa. Pasalnya, ruko tersebut sudah dikosongkan sejak setahun lalu, yakni sejak Maret 2019, lantaran ruas jalan di depannya retak.
“Alhamdulillah, tidak ada (korban). Pemkab Jember telah meminta pemilik ruko yang merupakan aset Pemkab diminta untuk dikosongkan,” ujar Aris kepada kumparan, Senin (2/3).
Saat ini pihaknya masih menunggu hasil koordinasi Pemkab Jember dan institusi terkait untuk merobohkan sisa ruko lainnya, agar tidak terjadi hal-hal yang diinginkan. Pasalnya, ruko-ruko tersebut berdiri di bibir sungai.
“Rapat hari ini sisa rukonya dibongkar demi keamanan bersama,” jelasnya.
Diketahui, ada 17 ruko dibangun oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember pada tahun dibangun tahun 1974. Ruko-ruko itu disewakan kepada perorangan.
Kesembilan ruko yang ambles itu dimiliki oleh 7 orang. Berikut rincian ruko Jompo yang ambles:
1. Salon jompo dengan lokasi dua ruko
2. Servis cosmos
3. Apotik dengan luasan dua ruko
4. Toko elektronik
5. Toko elektronik
6. Salon rambut
7. Wagasi / studio foto
