Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Pemerintah Arab Saudi kembali mengeluarkan kebijakan untuk mengendalikan penyebaran virus corona di wilayahnya pada Kamis (12/3). Salah satu kebijakan yang diambil yakni menyetop penerbangan dari Indonesia dan beberapa negara lainnya.
ADVERTISEMENT
"Penangguhan kedatangan semua penumpang dari salah satu bandara negara berikut: Filipina, India, Pakistan, Sri Lanka, dan Indonesia, ke salah satu dari bandara Kerajaan Arab Saudi," tulis Presiden Otoritas Umum Penerbangan Sipil untuk Kebijakan Ekonomi dan Transportasi Udara Arab Saudi , Mohammad O Al-Otaibi, dalam keterangannya.
Arab Saudi juga menyetop penerbangan dari dan menuju negara-negara Uni Eropa dan Swiss. Penyetopan ini berlaku untuk sementara waktu.
Akan tetapi, penerbangan dari Indonesia dan negara-negara tersebut diperbolehkan jika bermaksud mengantarkan WN Arab Saudi kembali. Atau pun, kata dia, untuk mengembalikan para pendatang di Arab Saudi ke negara masing-masing.
"Kecuali untuk penerbangan yang bermaksud mengembalikan warga kerajaan kembali, atau mengembalikan warga negara-negara yang disebutkan di atas kembali ke negara mereka, penerbangan kargo dan penerbangan yang berniat membawa praktisi kesehatan yang memiliki visa," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Untuk WN Arab Saudi di luar negeri, pemerintah Arab Saudi memberikan waktu 72 jam untuk kembali.
Pemerintah Arab Saudi juga menyetop izin perjalanan warganya ke Indonesia dan beberapa negara lainnya. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah penyebaran COVID-19 .
"Penangguhan izin perjalanan untuk warga dan warga saudi yang saat ini tinggal di Kerajaan Arab Saudi ke negara-negara berikut: Filipina, India, Pakistan, Sri Lanka, dan Indonesia," ucapnya.