Cegah Corona, Bupati Hentikan Sementara Perjalanan Wisata ke Kepulauan Seribu

Ledakan pengunjung di sejumlah tempat wisata pada musim libur lebaran membuat kepala daerah putar otak mewaspadai penyebaran COVID-19.
Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi, menyurati Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas V Kepulauan Seribu, agar menghentikan semua keberangkatan kapal penumpang sejak 15 Mei.
“Sehubungan dengan membeludaknya penumpang kapal yang hendak berwisata ke Kepulauan Seribu, sehingga tidak lagi mengindahkan protokol kesehatan dan terbatasnya alat rapid tes antigen, serta tenaga medis di lapangan, disarankan untuk tidak boleh beroperasi membawa penumpang wisata ke Kepulauan Seribu,” kata Junaedi dikutip dari website Kab. Kepulauan Seribu, Minggu (16/5).
Keputusan itu dilakukan karena semakin membeludak penumpang kapal yang hendak berwisata ke Kepulauan Seribu saat libur hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah, dan petugas kesehatan yang ada di Kepulauan Seribu untuk memeriksa pengunjung tidak sebanding dengan jumlah wisatawan yang datang berkunjung.
Namun demikian, kapal akan diizinkan beroperasi jika membawa penumpang yang berkepentingan di Kepulauan Seribu seperti membawa warga setempat.
"Hanya diperbolehkan membawa warga Kepulauan Seribu dengan menunjukkan KTP DKI Jakarta, selama masa liburan Hari Raya Idul Fitri 1442 H,” ucap Junaedi.
