Cegah Corona, Warga Diminta Tunda Urus Dokumen di Dukcapil

17 Maret 2020 8:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) meninjau mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di Sekolah Sukma Bangsa, Bireuen, Aceh, Sabtu (22/2). Foto: Dok. Kemendagri
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) meninjau mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di Sekolah Sukma Bangsa, Bireuen, Aceh, Sabtu (22/2). Foto: Dok. Kemendagri
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, memberikan imbauan kepada seluruh warga Indonesia yang hendak mengurus dokumen kependudukan di kantor Dukcapil.
ADVERTISEMENT
Zudan meminta agar masyarakat menunda pengurusan dokumen itu karena virus corona mulai mewabah di Indonesia. Sebab saat ini seluruh pihak tengah bekerja sama untuk membatasi pandemi virus asal Wuhan tersebut.
"Kami menghimbau seluruh masyarakat yang tidak sangat urgen, untuk menunda dulu mengurus dokumennya ke dinas Dukcapil," kata Zudan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/3).
"Kunci di China yang sukses melawan corona salah satunya adalah melakukan upaya 'jaga jarak', tidak saling bertemu, tidak berkumpul. Bahasa lainnya adalah social distancing measures. Bekerja dari rumah, belajar dirumah dimaksudkan untuk menghindari dari penularan dan menularkan COVID-19, keselamatan kita utamakan," tambahnya.
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh saat penandatanganan perjanjian kerja sama dengan PT Jelas Karya Wasantara di Jakarta, Jumat (13/12). Foto: Dok. Ditjen Dukcapil Kemendagri
Zudan menuturkan, khusus bagi warga yang benar-benar terdesak harus mengurus dokumen kependudukan, hal itu masih bisa dilayani oleh Dukcapil. Namun ia meminta mereka mendaftarkan diri terlebih dahulu melalui aplikasi online atau WhatsApp agar tidak terjadi penumpukan.
ADVERTISEMENT
"Untuk masyarakat yang betul-betul membutuhkan dokumen kependudukan seperti untuk pengurusan BPJS dan rumah sakit, bisa melalui aplikasi pelayanan online atau via nomor WA dan SMS agar tidak terjadi penumpukan antrean," ucap Zudan.
Sementara bagi warga yang tidak memiliki keperluan mendesak dalam pembuatan dokumen kependudukan, Zudan mengatakan mereka dapat kembali mengurus awal April 2020 di kantor Dukcapil. Akan tetapi hal itu juga bergantung dengan kondisi di wilayah tersebut.
"Dan yang tidak terlalu mendesak agar bisa diurus lagi dua pekan atau tiga pekan ke depan atau awal April 2020, dengan mempertimbangkan kondisi wilayah setempat," tutur Zudan.