Cegah Dampak Negatif Politik Identitas, PAN Tak Akan Gabung Poros Islam

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Sekjen DPP PAN Eddy Soeparno. Foto: Dok. istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Sekjen DPP PAN Eddy Soeparno. Foto: Dok. istimewa

Partai Amanat Nasional (PAN) menegaskan tidak akan masuk dalam poros Islam jika benar terbentuk dalam Pemilu 2024. Sekjen PAN Eddy Soeparno menyebut, poros Islam bisa memberikan dampak negatif karena memunculkan politik identitas.

Dampak negatif politik identitas, kata Eddy, sudah dirasakan pada Pilpres 2019 lalu.

"Mengenai poros Islam atau koalisi partai Islam, ketika wacana mengemuka 1 bulan lagi, secara tegas mengatakan PAN enggak akan ikut," kata Eddy dalam diskusi daring mengenai Dinamika Partai dan Soliditas Koalisi Menuju 2024, Jumat (28/5).

"Karena kita sudah betul-betul merasakan dampak negatif dari politik identitas. Jadi kita enggak akan ikut-ikutan," tambahnya.

Eddy meyakinkan bahwa politik yang akan diterapkan PAN berdasarkan kemajemukan dan merangkul semua elemen.

"Kalau melakukan itu (poros Islam), kita enggak belajar dari 2019 itu," ujarnya.

Ilustrasi korban Pemilu 2019 Foto: kumparan

Sebelumnya, juru bicara PAN Viva Yoga Mauladi pernah menegaskan bahwa partainya tak akan bergabung dalam poros Islam. Ada beberapa hal penting yang menjadi dasar pemikiran PAN.

Pertama, meski ciri identitas khas partai politik atau ideologi politik partai telah dijamin di Undang-undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, namun harus hati-hati menggunakan politik identitas berbasis agama sebagai merk jualan ke publik.

Simbol-simbol agama menurut mereka sebaiknya jangan dimasukkan ke dalam turbulensi politik karena dapat menyebabkan keretakan kohesivitas sosial dan dapat mengganggu integrasi nasional.

Kedua, wacana poros politik berbasis agama akan melahirkan antitesa poros lain berbasis nonagama. Kondisi politik ini tentu ahistoris dan tidak produktif bagi kemajuan bangsa.

Sebaiknya wacananya diarahkan ke adu ide dan gagasan untuk meningkatkan kualitas demokrasi dan sumber daya manusia.

Ketiga, proses pendidikan politik rakyat harus diarahkan secara rasional, melalui pendekatan akal sehat agar demokrasi dapat berjalan sehat dan berguna untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Bukan politik prosedural atau rutinitas, tetapi berpolitik yang substantif dan produktif.