Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Cegah Insiden GranMax Maut Terulang, Menhub Akan Mitigasi Penerapan Contraflow
10 April 2024 2:01 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bicara terkait insiden GranMax maut yang menewaskan 12 orang saat contraflow di Tol Japek KM 58 Tol Japek pada Senin (8/4) pagi.
ADVERTISEMENT
Awalnya Budi mengatakan, rekayasa lalu lintas sangat diperlukan saat arus mudik dan arus balik. Setiap penerapan rekayasa lalin selalu berjenjang.
"Kita memang lihat bahwa skema contraflow, one way, ganjil genap ini tampaknya masih dibutuhkan untuk digunakan, karena pergerakan itu memang normal naik sedikit, belum perlu one way," ujar Budi saat meninjau arus mudik lebaran di Stasiun Cirebon, Selasa (9/4/2024).
Keputusan untuk menerapkan skema one way dan contraflow, lanjut Budi, haruslah melalui tahap-tahap yang matang.
"Jadi memang tahapannya seperti itu," ucapnya.
Meskipun demikian, Budi juga mengakui bahwa pemerintah sedang melakukan mitigasi terkait keselamatan di jalan tol.
"Tapi jujur, kita sedang memitigasi, yang pasti apa yang kita lakukan berusaha untuk memberikan keselamatan bagi masyarakat yang mudik," tandasnya.
Sementara,Direktur Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus menyebut, contraflow bukan hal yang baru diterapkan pada arus mudik.
ADVERTISEMENT
"Ya terkait evaluasi pasca kejadian di KM 58 Jakarta-Cikampek (Japek), sebenernya ada beberapa rekayasa lalu lintas seperti pengalaman tahun-tahun sebelumnya," kata Yusri yang mendampingi Menhub Budi dalam kunjungannya ke Cirebon tersebut
Yusri juga menguraikan aturan dan kondisi yang memicu penerapan rekayasa lalu lintas, termasuk penggunaan contraflow.
"Contraflow di satu lajur, itu syaratnya harus ada kendaraan yang melintas sebanyak 4.400 kendaraan per jamnya otomatis diterapkan contraflow," ujarnya.
Yusri menjelaskan, bahwa evaluasi akan dilakukan terkait kejadian di KM 58 Japek, dengan mempertimbangkan batasan lalu lintas di jalan tol maupun jalan biasa.
"Apalagi dicontraflow itu ya harus memang betul-betul orang masuk ke sana, sehingga ini bagian dari evaluasi kita," tandasnya.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini