Cegah Jalur Ilegal TKI, Dubes Rusdi Usul Biaya Administrasi Dikurangi

Penyaluran TKI secara ilegal berimbas terhadap kesulitan KBRI Malaysia melakukan pendataan yang valid. Imbasnya, proses penegakan hukum bagi TKI ilegal di Malaysia pun menjadi rumit dan sulit.
Hal itu diutarakan oleh Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Malaysia, Rusdi Kirana. Untuk mengatasi penyaluran TKI ilega ke Malaysia, Rusdi mengusulkan DPR untuk mengurangi biaya administrasi TKI di Malaysia yang dinilai cenderung mahal.
“Harapan saya ke Komisi IX DPR, bagaimana mengurangi biaya administrasi mereka (TKI). Supaya tidak ada pemotongan (biaya untuk agen penyalur TKI)," ujar Rusdi di kantornya, Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (2/4) malam.
“Paspor digratiskan, pelatihan keterampilan digratiskan. TKI (daftar)secara ilegal karena biayanya lebih murah dari legal,” imbuhnya.
Rusdi menegaskan, pengurangan biaya administrasi atau zero cost menurutnya efektif untuk mengatasai permasalahan TKI ilegal. Salah satu upaya untuk mewujudkan zero cost itu, adalah dengan menghapus agen-agen penyalur TKI di Malaysia.
“Benang merahnya ya sebenarnya kita buat harus zero cost. Itu (ilegal) muncul karena adanya penambahan biaya lebih dari agen di Malaysia. Tentu dengan zero cost, TKI banyak yang legal karena biaya jadi murah," ucap Rusdi.
Menurut Rusdi konsep zero cost dapat dilakukan pemerintah Indonesia melalui cara peningkatan kerja sama dengan pemerintah Malaysia. “Kalau bicara mengatasi masalah TKI ya harus ekslusif,” kata Rusdi.
Sementara itu di lokasi yang sama, Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf mengaku setuju dengan usulan Rusdi. Menurut Dede, pembahasan masalah TKI ilegal karena faktor biaya, dapat dilakukan melalui kerja sama kedua negara dengan skema government to government.
“Ternyata memang benar TKI ilegal terjadi karena biaya TKI mahal. Seharusnya bisa dilakukan pembahasan melalui MoU dan government to government antar dua negara,” ujar Dedi.
