Cegah Kecelakaan Lagi, DPRD DKI Minta TransJ Reorganisasi hingga Review Operator

7 Desember 2021 10:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Armada TransJakarta dengan nomor bodi TJ-402 menabrak lahan kosong di sekitar Halte Puri Beta 2. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Armada TransJakarta dengan nomor bodi TJ-402 menabrak lahan kosong di sekitar Halte Puri Beta 2. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
DPRD DKI Jakarta turut turun tangan menangani insiden kecelakaan yang kerap menimpa armada bus TransJakarta dalam beberapa waktu belakangan.
ADVERTISEMENT
Dalam rapat bersama Dishub DKI dan TransJakarta, Senin (6/12) kemarin, Komisi B DPRD DKI memberi 3 rekomendasi kepada pihak Transjakarta yang harus segera dijalankan.
Rekomendasi pertama, adalah perombakan struktur organisasi. Komisi B DPRD DKI meminta ada bidang yang menangani masalah keselamatan.
“Yang pertama adalah, harus diadakan reorganisasi struktur dan harus ada penanggungjawab di bidang keselamatan,” kata Ketua Komisi B DPRD DKI, Abdul Aziz, dalam rapat.
Komisi B DPRD DKI memang menyoroti struktural Transjakarta yang dinilai janggal, sebab Direktur Utama PT TransJakarta Yana Aditya yang tidak memiliki latar belakang di bidang transportasi.
Petugas berupaya mengevakuasi bus TransJakarta yang menabrak separator di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir
Rekomendasi kedua terkait audit penyebab kecelakaan armada bus. Proses ini harus melibatkan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
“Yang kedua adalah audit total melibatkan KNKT agar kita bisa tahu persis kenapa kejadian ini terjadi,” lanjut Abdul.
ADVERTISEMENT
Abdul meminta hasil audit juga diberikan kepada pihak Komisi B DPRD DKI dalam bentuk laporan.
Kondisi Pos Lantas PGC yang ditabrak Bus TransJakarta. Foto: Instagram/@tmcpoldametro
Rekomendasi ketiga adalah peninjauan operasional masing-masing operator bus yang tak memenuhi standar.
“Ketiga, review operator-operator yang tidak memenuhi SPM (standar pelayanan minimal),” kata politikus partai PKS tersebut.
Pihak TransJakarta sudah memberhentikan sementara 2 operator bus terkait kecelakaan pekan lalu, yaitu PT Steady Safe dan juga PT Mayasari Bakti yang berjumlah 229 armada untuk pengecekan menyeluruh kepada armada dan pengemudi bus.
Ke depannya, Komisi B DPRD DKI akan kembali rapat untuk meninjau kembali pelaksaan 3 rekomendasi ini.
“Ini juga harus dipertanggungjawabkan ketiga rekomendasi ini dari Komisi B, dan saya harap, kita semua berharap, agar kejadian seperti yang sudah terjadi tidak terjadi lagi ke depan,” pungkas Abdul.
ADVERTISEMENT