Cegah Kerumunan di Titik Nol Saat Tahun Baru, WiFi Malioboro Akan Dimatikan

16 Desember 2021 11:59 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana jalan Malioboro, Yogyakarta, Sabtu (25/9) saat penerapan ganjil genap ditunda. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana jalan Malioboro, Yogyakarta, Sabtu (25/9) saat penerapan ganjil genap ditunda. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Satgas COVID-19 DIY menyiapkan sejumlah skenario agar tidak terjadi kerumunan saat malam pergantian tahun. Salah satu tempat yang menjadi perhatian petugas adalah Titik Nol Kilometer Yogyakarta.
ADVERTISEMENT
Berkaca dari tahun lalu, lokasi yang masih satu kawasan dengan Malioboro itu ramai pengunjung.
"Koordinasi dengan Dinas Kominfo mematikan wifi Malioboro supaya tidak ada penumpukan di Titik Nol," kata Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad, Kamis (16/12).
Noviar yang juga Koordinator Bidang Penegakan Hukum Satgas COVID-19 DIY menyebut bahwa di sepanjang Jalan Malioboro-Titik Nol KM-Alun-alun Utara akan disiapkan sejumlah petugas. Mereka akan membubarkan masyarakat yang berkerumun.
"Tugasnya adalah membubarkan kerumunan di sepanjang Malioboro sampai di Titik Nol dan alun-alun. Ada pengunjung tidak jalan, kumpul-kumpul kita bubarkan, khusus malam tahun baru," tegasnya.
Berkoordinasi dengan kepolisian, jalan Malioboro yang biasanya dilarang dilintasi kendaraan pada pukul 18.00 sampai 21.00 WIB akan dibuka. Tujuannya agar para pejalan kaki tidak meluber ke jalan raya dan menimbulkan kerumunan.
ADVERTISEMENT
"Yang selama ini jam 18.00 sampai 21.00 Malioboro ditutup khusus malam tahun baru tidak ada penutupan. Semua kendaraan lewat Malioboro tidak diberhentikan untuk mengantisipasi pengunjung masuk jalan (raya)," katanya.
Satpol PP DIY juga mengimbau kepada masyarakat tidak ragu untuk melapor ke hotline Satpol PP DIY di nomor telepon 081325398451 apabila menemukan pelanggaran prokes dan kerumunan.
"Ketentuan pada malam tahun baru tidak diperkenankan pesta atau peringatan perayaan malam tahun baru baik di ruang tertutup atau terbuka termasuk di hotel maupun di restoran atau tempat lain," ujar Noviar.