Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
ADVERTISEMENT
Pemotor masuk jalan tol bukan satu-dua kali ditemui. Ada yang nekat masuk ke jalan tol, dengan dalih menghindari kemacetan di jalan biasa. Namun, tak sedikit juga kasus motor masuk tol yang berujung maut.
ADVERTISEMENT
Baru-baru ini, seorang pengendara motor bernama Hendra Hutahayan (27) tewas tertabrak truk di ruas Tol Tomang, Jakarta Barat. Kecelakaan ini terjadi pada Kamis (5/9) sekitar pukul 23.28 WIB. Korban diduga tertabrak truk cukup keras. Namun, belum diketahui pasti mengapa motor bisa masuk ke dalam tol.
Permasalahan pengendara motor masuk tol ini harus menjadi evaluasi bagi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan pengelola tol. Selain regulasi, kedua pihak ini harus menggunakan sistem pengamanan yang lebih ketat.
Pengamat transportasi dari Institut Studi Transportasi (Instran), Deddy Herlambang menuturkan, masalah pengamanan di pintu masuk tol dianggap masih belum memadai.
"Sistem belum siap untuk roda dua, kadang ada gate-nya diterobos itu jadi masalah, masalah security belum aman. Yang kedua, sistem pengamanan elektronik, mungkin belum setiap gate punya CCTV. Pengendara (motor) paham gate tertentu tidak dilewati CCTV, sehingga motor bisa lewat," jelas Deddy saat dihubungi, Jumat (6/9) malam.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, sistem pengamanan jalan tol harus di-review kembali, agar mengantisipasi kejadian serupa terjadi lagi. Sebab, baik pihak pengelola tol maupun BPJT dari Kementerian PUPR bisa dianggap bersalah jika memang sistem pengamanannya bermasalah.
"Intangible, masalah pengawasan, bagaimana sistem pelayanan di tol. Kalau terjadi kecelakaan siapa yang disalahkan? Ada dua di sini, operator tol dan BPJT itu juga bisa disalahkan. Atau regulasinya sudah ada, SPM (Standar Pelayanan Minimal) sudah diterapkan, tapi operatornya ada missed dalam hal menerobos ini berarti sistem securenya masih gagal," ungkap dia.
Deddy memang belum mengetahui pasti bagaimana pengendara motor seperti Hendra nekat dan bisa memasuki tol. Namun, semestinya petugas patroli juga mesti bertindak tegas menindak pemotor yang masuk ke jalan tol.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, ia menilai tidak perlu ada penjagaan di setiap pintu masuk yang tak memiliki pagar. Sebab, selama ini memang ada petugas yang berjaga di tiap gate, tapi lebih ke pengawasan sistem IT.
Namun, untuk kasus pengendara motor masuk tol, Deddy menilai pemasangan CCTV di tiap gate cukup bisa dijadikan sistem pengawasan. Nantinya, bagi pengendara motor yang terekam CCTV bisa ditindak langsung oleh petugas patroli tol.
"Perlu sistem agar motor tidak bisa masuk. Kalau semisal CCTV dipasang sebelum gate ketika mau tol, seharusnya sudah ada warning. Nanti bisa dibuat fungsinya ada sinyalnya. Makanya sistemnya harus di-upgrade," tuturnya.
Terkait apakah memang memungkinkan motor masuk ke jalan tol, Deddy berpendapat masih diperlukan kajian matang dan mendalam.
ADVERTISEMENT
"Boleh saja kalau sudah ada kajian. Kajian akademis bisa enggak ya ubah undang-undang tentang jalan tol? Itu jalur bisa enggak dilewati sepeda motor? Paling enggak cc-nya berapa, jaraknya diberi batasan sampai ruas mana. Itu harus ada kajian akademisnya," tutupnya.