Cegah Pendatang Dijadikan PSK, Polsek Tambora Minta RT-RW Data Langsung Warganya
·waktu baca 2 menit

Tidak ingin kasus indekos dijadikan mes Pekerja Seks Komersial (PSK) kembali terulang, Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama, meminta pengurus RT dan RW mendata warga pendatang. Hal ini disampaikannya saat bertemu warga.
Putra khawatir ada warga pendatang yang tertipu iming-iming bekerja di Jakarta, tapi malah dijadikan PSK seperti kasus di Pekojan beberapa waktu lalu.
"Belajar dari pengalaman pengungkapan yang kami lakukan sebelumnya, di mana wanita dan anak-anak dipekerjakan sebagai PSK, maka hal ini tidak boleh terulang lagi,” kata Kompol Putra dalam keterangannya, Minggu (14/5).
Polsek Tambora sebelumnya mengungkap kasus prostitusi yang melibatkan wanita dan anak-anak di sebuah indekos di Pekojan, Tambora, Jakarta Barat. 39 PSK yang berasal dari luar Jakarta itu sebelumnya dijanjikan bekerja sebagai ART, tapi malah dijadikan PSK.
“Untuk itu, pasca-Lebaran tahun ini, kami terus mengajak pengurus RW dan RT di Kecamatan Tambora untuk aktif melakukan pendataan langsung ke pendatang yang ada di wilayahnya,” imbuhnya.
Pengurus RT dan RW juga diminta aktif mensosialisasikan agar pendatang tidak mudah tergiur dengan iming-iming pekerjaan. Bisa jadi itu hanya akal-akalan pelaku kejahatan.
Terkait pendataan, Putra meminta pengurus RT dan RW bertemu langsung dengan warga pendatang agar data yang dikumpulkan valid. Proses pendataan ini bisa dimulai dari RW 10 Kelurahan Pekojan.
"Tamu wajib lapor 1x24 jam harus diterapkan secara konsisten di Tambora. Melalui upaya preemtif dan preventif ini kami berupaya maksimal agar perempuan dan anak tak diperangkap pelaku kejahatan,” sambung Putra.
