Cegah Serangan Hacker Lagi, KPU Perkuat Website Hadapi Pemilu 2019

3 Juli 2018 18:08 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Website untuk pantau real count KPU tak aktif. (Foto: dok. KPU)
zoom-in-whitePerbesar
Website untuk pantau real count KPU tak aktif. (Foto: dok. KPU)
ADVERTISEMENT
Website KPU yang menampilkan hasil Pilkada serentak 2018 ditutup sementara, karena ada upaya peretasan yang mencoba mengubah hasil perolehan suara kandidat di TPS.
ADVERTISEMENT
Komisioner KPU, Ilham Saputra, mengatakan pihaknya akan memperkuat keamanan website untuk mencegah peretasan di Pemilu 2019. Ilham menduga peretasan website KPU di Pilkada 2018 terkait Pemilu 2019.
“Ya, kita akan memperkuat keamaan utama kita. Enggak menyangka, 2015 dan 2017 tidak terjadi seperti ini. Mungkin salah satunya penyebabnya adalah ini Pilkada 2018 adalah cerminan dari Pileg 2019,” ucap Ilham di Kantor KPU, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (3/7).
Gedung KPU RI di Jalan Imam Bonjol (Foto: Iqbal/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gedung KPU RI di Jalan Imam Bonjol (Foto: Iqbal/kumparan)
Ia menduga peretasan terjadi karena besarnya pemilih di Pilkada 2018 yang mencapai 152 juta orang, alias mendekati jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.
“Karena pemilihnya 152 juta mendekati DPT pileg, pilpres yang sekian kemudian daerah besar kan ini Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah dan daerah startegis Sumut, Riau, Maluku, Papua dan beberapa daerah lainnya,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Ketua KPU, Arief Budiman mengaku situs KPU diretas bukan hampir setiap jam melainkan setiap menitnya. Menurutnya serangan tersebut didapat dari pihak mana saja yang dengan sengaja ingin mengacaukan informasi yang beredar di website KPU.
“Bukan setiap setiap jam, setiap menit. Itu serangan itu dari mana-mana. Kami sudah berikordinasi dengan kepolisian, Kemenkominfo, dan beberapa ahli IT, kita minta pendapat,” ucap Arief.
Peretasan itu meski dilaporkan sempat mengubah angka perolehan suara di Pilkada, namun berhasil diperbaiki oleh KPU. Lagi pula, KPU menentukan hasil pilkada bukan dari real count data di website, melainkan hasil penghitungan manual berjenjang dari TPS hingga akhir.