Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Cegah Surat Bebas Corona Palsu, KKP Bandara Soetta Perketat Verifikasi Dokumen
21 Mei 2020 12:27 WIB
ADVERTISEMENT
Polri beberapa waktu lalu mengungkap praktik jual beli surat sehat corona palsu di sejumlah daerah. Surat palsu ini dimanfaatkan oleh sejumlah oknum agar calon penumpang bisa memenuhi syarat bepergian di tengah pandemi COVID-19.
ADVERTISEMENT
Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta, Anas Maruf, memastikan pihaknya terus menguatkan proses verifikasi dokumen-dokumen kesehatan yang dibawa calon penumpang.
Anas menjelaskan, terdapat beberapa langkah verifikasi yang dilakukan KKP Bandara Soetta untuk memastikan keaslian dokumen.
"Dokumen kita validasi. Kalau meragukan kita bisa kroscek ke yang bersangkutan dan fasilitas kesehatan yang menerbitkan," jelas Anas di Graha BNPB, Jakarta Timur, Kamis (21/5).
Selanjutnya, calon penumpang yang terlihat meragukan akan diwawancarai terkait prosedur kesehatan yang telah dijalaninya dalam pembuatan surat keterangan sehat. Lalu, ketiga, petugas KKP akan mengonfirmasi ke penerbit atau instansi kesehatan yang menerbitkan surat tersebut.
Anas pun mengimbau masyarakat jangan menggunakan surat keterangan sehat dari virus corona yang palsu. Sebab, penerbangan ini juga harus tetap mengedepankan protokol kesehatan, baik kendaraan angkutan, kru, hingga penumpangnya.
ADVERTISEMENT
"Jangan sampai menggunakan surat keterangan palsu. Kita sama-sama bertanggung jawab, sudah diberikan izin untuk melakukan perjalanan. Tapi harus menjaga perjalanan harus sehat, termasuk daerah perjalanan yang kita tuju," tutupnya.
Sebelumnya, pemalsuan surat sehat COVID-19 ini diperjualbelikan di beberapa situs e-Commerce. Setelah dilaporkan oleh sejumlah pengguna, kini laman penjualan surat palsu tersebut sudah dihapus.
Menko PMK Muhadjir Effendy juga meminta pemeriksaan diperketat, baik di bandara, stasiun maupun terminal. Ia pun menekankan bahwa penerbangan hanya diperbolehkan bagi calon penumpang yang memiliki tujuan-tujuan esensial dan mendesak.
=====
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.