Cegah Tragedi Pemilu 2019 Terulang, Usia KPPS Maksimal 55 Tahun

22 Juni 2023 14:12 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas berkostum Captain America berjaga di TPS 14, Perumahan Citraland, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (9/12). Foto: Juni Kriswanto / AFP
zoom-in-whitePerbesar
Petugas berkostum Captain America berjaga di TPS 14, Perumahan Citraland, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (9/12). Foto: Juni Kriswanto / AFP
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ketua KPU Hasyim Asyari menanggapi wanti-wanti dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal persiapan Pemilu 2024 mendatang. Sebab, pada 2019 banyak petugas kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) yang meninggal dunia.
ADVERTISEMENT
Hasyim menyebut telah mengevaluasi Pemilu 2019. Banyaknya petugas KPPS yang meninggal itu, kata Hasyim, disebabkan karena beban kerja yang berat.
“Temuan-temuannya di antaranya adalah beban kerja berat, karena ada ketentuan bahwa penghitungan suara harus selesai pada hari yang sama dengan hari pemungutan suara,” kata Hasyim kepada wartawan di Kantor KPU, Jakarta pada Kamis (22/6).
Hasyim juga menyebut bahwa faktor lain banyaknya petugas yang meninggal adalah petugas yang usianya di atas 55 tahun dan memiliki penyakit bawaan. Pada Pemilu 2024 mendatang, Hasyim menyebut pola perekrutan akan sama dengan Pilkada 2020 yang bekerja sama dengan instansi terkait untuk memastikan kesehatan petugas.
“Kita praktikkan di pilkada 2020 dalam situasi Covid. Itu kita batasi anggota KPPS usia 55 tahun. Harus sehat. Untuk sehat itu kita minta tolong ke Pemda karena pilkada ini kan anggarannya dari APBD, untuk memeriksa kesehatan petugas,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Konferensi pers terkait tanggapan putusan MK soal sistem Pemilu oleh Ketua KPU, Hasyim Asyari bersama Anggota KPU Mochamad Afifuddin (kanan) dan Idham Holik (kiri) di gedung KPU, Jakarta, Kamis (15/6). Foto: Luthfi Humam/kumparan
“Alhamdulillah pilkada 2020 saat situasi Covid, tidak ada laporan ada teman-teman penyelenggara pemilihan kabupaten/kota dan provinsi yang anggota KPPS-nya meninggal karena sakit,” imbuhnya.
“Untuk ke depan, usia anggota KPPS kita batasi maksimal 55 tahun. Usia pemilih mulai 17 tahun, terdaftar sebagai pemilih. Kemudian maksimal 55 tahun,” tutup dia.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mewanti-wanti KPU agar melakukan persiapan maksimal jelang pemilu serentak pada 14 Februari 2024.
Sigit mengatakan, KPU mempunyai pengalaman buruk di Pemilu 2019 saat ratusan petugas KPPS termasuk beberapa di antaranya anggota Polri, meninggal.
"Kita masih ingat tahun 2019, 5.175 petugas TPS sakit, 894 meninggal, termasuk di dalamnya ada anggota kita," kata Sigit memberikan arahan kepada para kepada para wisudawan dan wisudawati di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian 2023 di Jakarta, Rabu (21/6).
ADVERTISEMENT
"Jadi tentunya tahun ini kalau enggak dipersiapkan dengan baik, dan ini selalu saya ingatkan ke teman-teman kita di KPU, tolong persiapkan petugasnya betul-betul yang kesehatannya memenuhi syarat sehingga tidak menimbulkan masalah," kata Sigit.