Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Cek Informasi Vaksinasi Corona untuk Warga Jakarta Usia 18 Tahun ke Atas di Sini
9 Juni 2021 10:57 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Warga DKI Jakarta yang berusia di atas 18 tahun kini bisa segera mendaftarkan diri untuk vaksinasi COVID-19. Di mana saja kita bisa mendaftar?
ADVERTISEMENT
Berikut informasi mengenai pendaftaran dan lokasi vaksinasi yang sudah kumparan rangkum:
1. Polsek Pulogadung, Jakarta Timur
2. Sentra Vaksinasi Serviam
Vaksinasi menggunakan AstraZeneca ini terbuka untuk warga di atas 18 tahun. Untuk mengikuti vaksinasi ini dibutuhkan e-KTP bagi warga Jakarta atau Surat Keterangan Domisili di Jakarta dari RT/RW setempat.
Lokasi vaksinasi berada di SMA Santa Ursula, Jakarta Pusat. Pendaftaran dapat dilakukan melalui situs vaksinasiserviam.com.
3. Vaksin Yakobus
Pelaksanaan vaksinasi ini juga diperuntukan bagi warga 18 tahun ke atas. Calon penerima vaksin diminta untuk membawa e-KTP DKI Jakarta atau menyertakan surat keterangan domisili DKI Jakarta. Program ini dimulai sejak 9 Juni 2021 pukul 08.00 sampai 13.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Lokasi vaksinasi berada di Ruang Serbaguna Kim Taegon, Jalan Puspa Gading Blok H1. Untuk pendaftaran dapat dilakukan melalui situs vaksinyakobus.com.
4. KilCovid Indonesia
KillCovid memberikan kuota sebanyak 5 ribu vaksinasi yang disebar ke berbagai wilayah di Jakarta, Bekasi, dan Tangerang, yaitu:
- RS UKRIDA, Jakarta Barat (Mulai 10 Juni 2021 dengan kuota 200 orang per hari)
- RS Husada (Mulai 10 Juni 2021 setiap hari Kamis dan Jumat dengan kuota 100 orang per hari)
- RS Carolus Salemba (Mulai 10 Juni dengan kuota 100 orang per hari)
- RS Elizabeth Bekasi
- Atma Jaya BSD, Tangerang
5. Klinik Griya Kasih Indah
Bagi warga Kelapa Gading dan sekitar, vaksinasi juga bisa dilkukan di Klinik Griya Kasih Indah yang beralamat di Jalan Gading Indah III. Calon penerima vaksin hanya perlu membawa e-KTP dan mengunjungi klinik pada pukul 08.00 sampai 12.00 WIB. Vaksinasi ini menggunakan AstraZeneca.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, peraturan perluasan vaksinas di wilayah Jakarta ini telah diterbitkan Kementerian Kesehatan pada Senin (7/6) lalu.