Cek TKP: Dalam 2 Jam, 64 Rombongan Mobil Berotator Melintas di Jalan Sudirman

12 Mei 2022 22:14 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rombongan kendaraan berotator yang melintasi Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) Pinisi, Jakarta, Kamis (12/5/2022). Foto: Haya Syahira/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rombongan kendaraan berotator yang melintasi Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) Pinisi, Jakarta, Kamis (12/5/2022). Foto: Haya Syahira/kumparan
ADVERTISEMENT
Padatnya lalu lintas saat perjalanan pulang kerja di sore hari bukan hal asing bagi warga Jakarta.
ADVERTISEMENT
Kerap kali di tengah kemacetan ada kendaraan yang meminta diberikan prioritas jalan dengan menyalakan sirine dan lampu strobo.
Beberapa dari kendaraan itu ada yang milik pejabat termasuk mobil dinas TNI atau Polri. Namun ada pula yang milik publik berpelat 'RF'.
Seperti hasil pantauan kumparan di JPO Pinisi yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman pada Kamis (12/5).
Dalam hasil pemantauan selama dua jam atau pada pukul 17.30 WIB sampai 19.30 WIB, total ada 64 rombongan kendaraan yang melintas dengan menggunakan sirine atau lampu strobo.
Rombongan itu variatif, mulai dari bus Korps Brimob, pelat TNI, kendaraan kedutaan, pelat ‘RF’, dan pelat RI. Namun mayoritas merupakan kendaraan dinas kepolisian.
Mereka dikawal oleh satu voorijder hingga 4 voorijder. Seperti yang saat mobil berpelat RI melintas, rombongan berisi 6 mobil itu dikawal dengan 4 voorijder.
ADVERTISEMENT
Saat rombongan itu melintas suara sirine dibunyikan oleh pengawalnya yang meminta agar pengendara di depannya membuka jalan.
Rombongan kendaraan berotator yang melintasi Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) Pinisi, Jakarta, Kamis (12/5/2022). Foto: Haya Syahira/kumparan
Tindakan itu diikuti dengan sikap pengendara yang membukakan jalan. Mereka mengalah. Kendaraan sipil dipinggirkan sementara untuk memberikan ruang agar si "berisik" lewat lebih dulu.
Bahkan, bus TransJakarta yang malam itu penuh sesak dengan puluhan orang di dalamnya ikut membuka jalan agar rombongan pejabat negara itu bisa lewat.
Dilihat aturan yang berlaku, sebenarnya pejabat memang diperbolehkan menggunakan atribut sirine dan strobo untuk membuka jalan bagi kendaraan mereka.
Namun apakah hal tersebut memanglah sebuah keharusan? atau hanya sebuah cara untuk memuaskan ego agar dapat menembus dengan mudah di antara ratusan kendaraan sipil yang mengantre di tengah kepadatan lalu lintas?
ADVERTISEMENT