Cek TKP: Hari Pertama Penerapan Ganjil Genap di Salemba-Kramat Raya

6 Juni 2022 9:23 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penerapan aturan ganjil genap di ruas Jalan Salemba Raya-Kramat Raya, Jakarta Pusat, Senin (6/6). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Penerapan aturan ganjil genap di ruas Jalan Salemba Raya-Kramat Raya, Jakarta Pusat, Senin (6/6). Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
Uji coba aturan perluasan ganjil genap di 26 titik di Jakarta mulai diberlakukan hari ini, Senin (6/6). Salah satu ruas jalan yang baru diterapkan ganjil genap yakni Jalan Salemba Raya hingga Jalan Kramat Raya.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan pantauan kumparan di lokasi sekitar pukul 08.00 WIB, ruas jalan tersebut telah dipadati kendaraan. Kemacetan terlihat menjelang simpang RSCM dan Pasar Kenari.
Penerapan aturan ganjil genap di ruas Jalan Salemba Raya-Kramat Raya, Jakarta Pusat, Senin (6/6). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Kendati demikian, belum ada petugas kepolisian yang berjaga di lokasi. Karenanya, mobil dengan pelat ganjil atau yang tidak sesuai tanggal masih dapat melintasi ruas jalan itu.
Sebab diketahui, di ruas Jalan Salemba Raya-Kramat Raya belum diberlakukan sistem tilang elektronik (ETLE). Rambu-rambu informasi terkait penerapan ganjil genap di ruas jalan tersebut juga belum terlihat.
Kondisi arus lalu lintas di ruas jalan Bundaran Senayan-Fatmawati saat penerapan ganjil genap, Senin (6/5/2022). Foto: Nugroho GN/kumparan
Sebagai informasi, aturan ganjil genap berlaku pada hari kerja pada pukul 06.00-10.00 dan 16.00-21.00 WIB.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, sejauh ini baru ada 12 titik terpasang kamera ETLE. Sedangkan 14 titik masih belum terpasang kamera ETLE.
ADVERTISEMENT
"Untuk 14 kawasan yang tidak ada kamera ETLE-nya maka penindakan digunakan dengan menggunakan penindakan secara manual artinya penilangan manual oleh anggota di lapangan," kata Sambodo.
Penerapan aturan ganjil genap di ruas Jalan Salemba Raya-Kramat Raya, Jakarta Pusat, Senin (6/6). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Berikut merupakan 12 kawasan ganjil genap yang terdapat kamera ETLE:
1. Jalan MH Thamrin
2. Jalan Jenderal Sudirman
3. Jalan Sisingamangaraja
4. Jalan Panglima Polim
5. Jalan S Parman
6. Jalan Gatot Subroto
7. Jalan Rasuna Said
8. Jalan DI Pandjaitan
9. Jalan Gunung Sahari
10. Jalan Hayam Wuruk
11. Jalan Medan Merdeka Barat
12. Jalan Stasiun Senen
Sementara, untuk 14 kawasan lainnya yang tidak memiliki kamera ETLE terdiri dari:
1. Jalan Fatmawati
2. Jalan Tomang Raya
3. Jalan MT Haryono
4. Jalan Ahmad Yani
ADVERTISEMENT
5. Jalan Pintu Besar Selatan
6. Jalan Gajah Mada
7. Jalan Majapahit
8. Jalan Suryopranoto
9. Jalan Balikpapan
10. Jalan Kiai Caringin
11. Jalan Pramuka
12. Jalan Salemba Raya Sisi Barat
13. Jalan Salemba Raya Sisi Timur
14. Jalan Kramat Raya
Infografik Ganjil Genap di Jakarta Diperluas ke 25 Titik. Foto: kumparan