Cek TKP: Melihat Ganjil Genap di Bundaran Senayan hingga Fatmawati

6 Juni 2022 8:32 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kondisi arus lalu lintas di ruas jalan Bundaran Senayan-Fatmawati saat penerapan ganjil genap, Senin (6/5/2022). Foto: Nugroho GN/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi arus lalu lintas di ruas jalan Bundaran Senayan-Fatmawati saat penerapan ganjil genap, Senin (6/5/2022). Foto: Nugroho GN/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sistem ganjil genap kembali diterapkan di Jakarta pada Senin (6/6). Total ada 26 titik ganjil genap atau bertambah 13 titik dari sebelumnya 13 titik.
ADVERTISEMENT
Ganjil genap berlaku pada hari kerja pukul 06.00-10.00 dan 16.00-21.00 WIB.
Pantauan kumparan di ruas Jalan Sisingamaraja pukul 06.50 WIB, ada kepadatan kendaraan di perempatan halte Masjid Agung Al Azhar.
Kepadatan yang terjadi tak seperti biasanya. Sebab saat ini penerapan ganjil genap diberlakukan di Jalan Sisingamaraja, baik menuju Jalan Jenderal Sudirman maupun Panglima Polim.
Hasilnya, kendaraan mobil yang pelatnya tidak sesuai dengan tanggal hari ini memutuskan melewati Jalan Raden Patah.
Selain itu, pantauan di Bundaran Senayan pukul 07.05 WIB, terlihat beberapa personel kepolisian sudah berjaga di ruas Jalan Jenderal Sudirman untuk mengatur lalu lintas. Situasi di sekitar Bundaran Senayan terlihat ramai lancar.
Sedangkan di kawasan Blok M menuju Panglima Polim, arus lalu lintas pada pukul 07.32 WIB terlihat ramai lancar. Plang bertuliskan kawasan ganjil genap secara permanen telah terpampang.
Kondisi arus lalu lintas di ruas jalan Bundaran Senayan-Fatmawati saat penerapan ganjil genap, Senin (6/5/2022). Foto: Nugroho GN/kumparan
Sementara pantauan kumparan di Jalan Fatmawati menuju arah TB Simatupang pukul 07.54 WIB, lalu lintas menuju arah Panglima Polim ramai lancar.
ADVERTISEMENT
Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan dan kepolisian berjaga untuk menertibkan kendaraan yang tidak sesuai dengan aturan lalu lintas.
Polisi sempat menilang salah satu pengendara mobil berpelat Bandung atau D karena menggunakan pelat yang tidak sesuai dengan tanggal hari ini atau genap. Hal itu membuat arus lalu lintas sempat mengalami kepadatan dan kemudian terurai kembali.
Kondisi arus lalu lintas di ruas jalan Bundaran Senayan-Fatmawati saat penerapan ganjil genap, Senin (6/5/2022). Foto: Nugroho GN/kumparan
Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, sejauh ini baru ada 12 titik terpasang kamera ETLE. Sedangkan 14 titik masih belum terpasang kamera ETLE.
"Untuk 14 kawasan yang tidak ada kamera ETLE-nya maka penindakan digunakan dengan menggunakan penindakan secara manual artinya penilangan manual oleh anggota di lapangan," kata Sambodo.
Sementara Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, perluasan ganjil genap merupakan keputusan yang tepat untuk mengatasi lonjakan volume kendaraan di Jakarta.
ADVERTISEMENT