Cekcok dan Ancam Pengguna Jalan Pakai Golok, Ojol di Jakarta Ditangkap Polisi

1 Februari 2025 12:03 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi ojek online. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi ojek online. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Seorang pengendara ojek online (ojol) bernama Ari Raswandi (30), ditangkap tim gabungan Polsek Metro Gambir dan Polda Metro Jaya, karena melakukan pengancaman terhadap pengguna jalan lain di daerah Cideng, Jakarta Pusat, Kamis (30/1).
ADVERTISEMENT
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus itu bermula ketika pelaku dan korban terlibat cekcok di jalan karena saling menyalip. Saat terjadi cekcok, pelaku lalu mengeluarkan sebilah golok dari dalam jok motornya dan dihantamkan ke korban tapi korban menghindar.
Dikarenakan tak mengenai korban, pelaku merusak motor korban. Usai merusak motor korban, pelaku melarikan diri.
"Sudah diamankan ya (pelaku)" kata Kapolsek Metro Gambir, Kompol Rezeki Revi Respati, melalui pesan singkat.
Rezeki menambahkan, pelaku ditangkap di sebuah rumah kontrakan yang berada di Ciledug, Tangerang, pada Sabtu (1/2). Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti golok yang digunakan untuk mengancam korban.
"Diamankan di rumah kontrakan," ucap dia.
Kini, kata Rezeki, polisi masih melakukan pendalaman. Pelaku masih berstatus sebagai terperiksa dan belum ditetapkan jadi tersangka.
ADVERTISEMENT
"Dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," kata dia.