Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Cekcok Senggolan Motor Berujung Penembakan, Markus Ditangkap Polisi
24 Mei 2017 11:37 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
ADVERTISEMENT
Insiden senggolan motor di jalan raya di Bandar Lampung Provinsi Lampung berujung pembunuhan. Peristiwa ini diawali ketika motor korban Risminar dan Markus bersenggolan di jalan di dekat Universitas Bandar Lampung.
ADVERTISEMENT
Cekcok terjadi pada Selasa (23/5) sore, setelah terjadinya senggolan motor. Saat itu saksi-saksi di sekitar lokasi sudah melerai. Tapi rupanya Markus (34) tidak terima dan masih emosi. Dia mengeluarkan pistol dan menembak wajah Risminar.
"Pelaku emosi sesaat. Karena kejadian awal keributan dari kecelakaan lalu lintas," beber Kapolresta Bandar Lampung Kombes Murbani Pitono yang dikonfirmasi kumparan (kumparan.com), Rabu (24/5).
Pelaku Markus ditangkap 2 jam setelah kejadian, tepatnya sekitar pukul 20.30 WIB, masih di Bandar Lampung. Saat ditangkap Markus tak melawan.
"Senjatanya rakitan. Masih kita dalami asal usulnya," beber Murbani. Markus diketahui bekerja di perusahaan swasta.
Korban Risminar diketahui meninggal dunia. Peluru menembus kepalanya. Sedang Markus kini ditahan polisi. Dia dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan UU Darurat terkait kepemilikan senjata api.
ADVERTISEMENT
"Kami akan razia senjata api ke depannya. Ini untuk mencegah kejadian serupa," tutup dia.