Cemburu Butakan Hati Neneng: Tahu Suami Selingkuh, Berujung Pembunuhan

19 Mei 2022 17:24 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi TKP pembunuhan. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi TKP pembunuhan. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Tanggal 26 April 2022, menjadi hari terakhir Dini Nurdiani (26), pamitan ke keluarganya. Saat itu, Dini pamit hendak berbuka puasa di luar.
ADVERTISEMENT
Namun, setelah itu, Dini tak pernah ada kabar. Keluarga lalu melaporkan hal ini ke polisi. Setelah beberapa hari mencari keberadaannya, Dini akhirnya ditemukan. Tapi, kondisi berbeda. Dini ditemukan tewas pada Jumat (13/4).
Jasadnya ditemukan oleh warga sekitar di balik semak wilayah Citra Green Cibubur, Kranggan, Bekasi, Jawa Barat.
Polisi yang mendapat laporan penemuan mayat itu lalu melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, pada Sabtu (14/5), polisi menangkap pembunuh Dini. Dia adalah Neneng Umayah (24).
"Akhirnya ditemukan titik terang sehingga kita mengerucut kepada satu orang dan kita langsung datangi, interogasi, ternyata yang bersangkutan membenarkan dan mengakui telah melakukan tindakan yang sadis itu," kata Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo, Sabtu (14/5).
Tersangka kasus pembunuhan wanita yang dilaporkan hilang. Foto: Polres Jakarta Barat

Neneng Sudah Berencana Membunuh Dini

Pembunuhan ini rupanya sudah dipersiapkan dan direncanakan. Sebelum beraksi, Neneng sudah lebih dulu menyimpan pisau dapur dan gunting untuk merenggut nyawa korban.
ADVERTISEMENT
"Tersangka memukul kepala korban sebanyak 5 kali. Setelah jatuh dilakukan lah penusukan menggunakan gunting rumput," beber Ardhie.
"Karena dilihat masih bernapas atau merintih, tersangka mengulangi lagi dengan menusuk di bagian perut dan tangan dengan pisau dapur," sambung dia.
Melihat korban sudah tidak bernyawa, pelaku kemudian menyeretnya ke dalam parit kecil tak jauh dari lokasi pembunuhan.
Jumpa pers pengungkapan kasus pembunuhan wanita yang dilaporkan hilang. Foto: Polres Jakarta Barat

Masalah Asmara

Teka-teki kasus pembunuhan terhadap Dini mulai terjawab. Diketahui Neneng tega menghabisi nyawa Dini karena persoalan asmara. Dini dan suami Neneng diketahui merupakan teman kerja sesama cleaning service di salah satu gedung di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat.
Neneng gelap mata, setelah tahu bahwa Dini merupakan selingkuhan suaminya. Tanpa pikir panjang, dia merencanakan pembunuhan itu.
ADVERTISEMENT
"Motifnya sendiri ternyata kecemburuan, yang tersangka ini adalah istri dari pacar korban. Jadi tersangka ini sudah berumah tangga namun suaminya ada hubungan dengan korban," tutur Ardhie.
Rasa marah dan cemburu Neneng muncul saat dia membaca percakapan melalui pesan singkat antara suaminya dan Dini.
Tersangka kasus pembunuhan wanita yang dilaporkan hilang. Foto: Polres Jakarta Barat
Neneng lalu menghubungi Dini lewat ponsel suaminya yang dipinjamnya. Dia berpura-pura menjadi keponakan suaminya yang mengajak korban bertemu untuk buka puasa bersama, Selasa (26/4).
"Setelah minjam HP dari suaminya dia WA korban, janjian di halte bus di dekat Taman Mini," ujar Ardhie.
Saat bertemu dengan korban, kata Ardhie, pelaku mengajaknya ke kawasan Perumahan Citra Green Cibubur, Kranggan, Bekasi. Dia memilih lokasi itu karena dinilai sepi. Kepada korban, pelaku mengatakan, korban akan bertemu dengan suaminya yang masih dalam perjalanan.
ADVERTISEMENT
Korban yang tanpa rasa curiga lalu memainkan ponselnya. Saat korban sedang asyik, pelaku lalu memukul kepala korban sebanyak 5 kali hingga korban tak sadarkan diri. Tak sampai di situ, pelaku juga menusuk korban dengan gunting yang sudah dipersiapkannya dari rumah.
"Melihat situasi kondisi korban lagi main hp, di situlah tersangka memukul kepala korban sebanyak 5 kali. Setelah jatuh dilakukanlah penusukan menggunakan gunting rumput," rinci Ardhie.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan berbicara saat jumpa pers kasus pembunuhan berencana di Polda Metro Jaya, Kamis (19/5/2022). Foto: Jonathan Devin/kumparan

Neneng Sudah Beri Peringatan ke Dini

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, tersangka pembunuhan Neneng Umaya sempat memberi peringatan terhadap korban untuk menjauhi suaminya.
"Setelah mendapat percakapan melalui HP suaminya tak memberi peringatan kepada korban menurut pengakuannya," kata Zulpan kepada wartawan, Kamis (19/5).
Jumpa pers kasus pembunuhan berencana di Polda Metro Jaya, Kamis (19/5/2022). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Namun, setelah diperingati, Dini dengan suami tersangka, ID, masih terus berhubungan melalui pesan singkat. Hal itu kemudian membuat kemarahan Neneng tersulut dan merencanakan pembunuhan selingkuhan suaminya itu.
ADVERTISEMENT
"Hubungan antara suami [pelaku] dan korban terus berlanjut dan membuat tersangka melakukan perencanaan berakhir dengan dibunuhnya korban," beber Zulpan.

Terancam Penjara 20 Tahun

Atas perbuatannya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman pidana 20 tahun.