Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Kepolisian Korea Selatan mengungkapkan, CEO Jeju Air dicegah meninggalkan negara itu setelah kecelakaan pesawat yang menewaskan 179 penumpang.
ADVERTISEMENT
“Tim penyidik mengeluarkan larangan berpergian terhadap dua orang, termasuk CEO Jeju Air, Kim E-bae,” kata polisi di Provinsi Jeolla Selatan, dikutip dari AFP, Sabtu (4/1).
Sebelumnya, CEO Jeju Air, Kim E-bae, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada keluarga korban kecelakaan pesawat di Bandara Muan akhir Desember 2024 lalu.
Dalam konferensi pers singkat itu, Kim menegaskan prioritas utama Jeju Air adalah mendukung keluarga korban dan menyatakan pesawat yang mengalami kecelakaan tidak memiliki catatan insiden, dan tidak menunjukkan tanda-tanda awal kerusakan sebelum penerbangan.
Penyidik juga telah memeriksa kantor Jeju Air dan operator Bandara Internasional Muan sebagai bagian dari investigasi kecelakaan pesawat.
Penyidik menyita dokumen dan materi yang terkait dengan pengoperasian dan perawatan pesawat, serta pengoperasian fasilitas bandara.
ADVERTISEMENT
Penyelidikan terhadap kecelakaan Jeju Air dilakukan dengan melibatkan pejabat Korea Selatan, Badan Keselamatan Transportasi Nasional AS (NTSB), Badan Penerbangan Federal (FAA), dan Boeing BA.N selaku pembuat pesawat.
Live Update