Cerint Caleg DPD Sumbar Peraih Suara Terbanyak soal MK Ulang Pileg: Merugikan

11 Juni 2024 12:54 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Calon Anggota DPD Sumbar, Cerint Iralloza Tasya. Dok: Pribadi.
zoom-in-whitePerbesar
Calon Anggota DPD Sumbar, Cerint Iralloza Tasya. Dok: Pribadi.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan gugatan Irman Gusman dan memerintahkan agar KPU melakukan pemungutan suara ulang (PSU) untuk pengisian calon anggota DPD Sumatera Barat (Sumbar). Putusan itu juga memutuskan Irman harus diikutsertakan.
ADVERTISEMENT
“Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya; Menyatakan hasil perolehan suara calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Sumatera Barat harus dilakukan pemungutan suara ulang,” kata Ketua MK, Suhartoyo di sidang MK, Jakarta, Senin (10/6).
Menanggapi putusan MK itu, calon anggota DPD Sumbar, Cerint Iralloza Tasya, mengaku dirugikan dengan keputusan tersebut. Gadis 23 tahun ini merupakan peraih suara terbanyak pada Pileg 2024.
Cerint yang merupakan lulusan sarjana kedokteran Universitas Baiturrahmah Padang itu meraih 489.942 suara.
“Tentu bagi Cerint sendiri ini sangat merugikan. Karena seperti kita ketahui, yang bersengketa beliau (Irman) dengan KPU Sumbar. Artinya ketika mereka berdua yang bersengketa, kita yang dapat punishment bersama-sama,” katanya saat dihubungi kumparan, Selasa (11/6).
Cerint juga khawatir dengan dilakukan PSU DPD Sumbar tersebut. Salah satunya, soal dampak terhadap partisipasi pemilih yang kemungkinan menjadi menurun.
ADVERTISEMENT
“Yang kami khawatirkan minat partisipasi pemilih, minat dari masyarakat mengunjungi TPS untuk menggunakan hak suaranya jika dilakukan PSU. Kita khawatirkan partisipasi pemilih ini,” imbuhnya.
Meskipun demikian, lanjut Cerint, ia akan mengikuti segala proses yang telah diputuskan. Ia optimis untuk dapat mempertahankan perolehan suara terbanyak kembali.
“Insyaallah kita ikuti saja prosesnya. Dengan adanya putusan MK itu kita berjuang lagi dan optimis untuk dapat tetap mempertahankan suara yang kita dapatkan kemarin. Dan mempertahankan kepercayaan masyarakat kembali,” ucapnya.