Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Cerita Abraham Samad soal Pembubaran Diskusi FTA di Hotel Grand Kemang
1 Oktober 2024 16:53 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Mantan Ketua KPK, Abraham Samad, mengaku sempat melihat sekelompok orang yang membubarkan diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, diberi uang.
ADVERTISEMENT
"Waktu tragedi kemarin di Kemang, saya juga datang walaupun saya terlambat. Saya melihat, waktu selesai pada mereka itu dibagi-bagikan duit" kata dia dalam kegiatan Silaturahmi Elemen Masyarakat dan Lintas Tokoh yang digelar di Aljazerah Signature Restoran, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (1/10).
Lebih lanjut, dia mengharapkan tak ada lagi pembubaran atas kegiatan diskusi. Jika nantinya ada lagi pembubaran, maka pihaknya bakal melakukan perlawanan.
"Kita tidak akan pernah mau bubar dan acara terus dilanjutkan. Kita lawan," ucap dia.
Dalam kesempatan itu, Abraham juga menyayangkan pihak hotel yang tak melakukan perlawanan ketika sekelompok orang datang untuk membubarkan kegiatan diskusi.
"Seharusnya menurut saya, gak perlu dihentikan kalau pemilik ruangan itu tetap mengizinkan, kita tetap bisa melanjutkan acara tapi mereka takut dan tidak melanjutkan acara. Itu yang pertama," ucap dia.
ADVERTISEMENT
Selain menyinggung soal kegiatan diskusi di Kemang yang dibubarkan, Abraham juga menyinggung Presiden Jokowi. Dia mengajak semua elemen masyarakat untuk mendesak aparat kepolisian dan KPK mengadili Jokowi usai tak lagi menjabat sebagai Presiden.
"Kalau keluarga Pak Mulyono atau Pak Jokowi tidak diadili, maka saya sangat yakin bahwa presiden selanjutnya akan melakukan pelanggaran hukum seperti yang dilakukan Jokowi," ujar dia.
Sebelumnya, pasca insiden pembubaran diskusi, 2 orang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Godlip Wabano dan Fhelick E Kalawali.
Di sisi lain, terdapat 11 anggota polisi dari Polsek Mampang, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Polda Metro Jaya yang diperiksa oleh Bid Propam Polda Metro Jaya. 11 anggota polisi diperiksa karena diduga melanggar SOP.
ADVERTISEMENT
“Kita lihat video yang beredar di lapangan, di media sosial, jadi pada saat mereka selesai melakukan aksi pembubaran, mereka dari hasil pemeriksaan yang kita lakukan, mereka mengatakan bahwa ini sebagai bentuk wujud etika kami, pamit dengan petugas anggota yang ada di situ,” kata Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Djati Wiyoto, di Polda Metro Jaya, Minggu (29/9).
Ia menjadikan kritikan tersebut sebagai bahan evaluasi. Dirinya akan mendalami apakah ada pelanggaran SOP di dalamnya.
"Kita akan melakukan evaluasi, investigasi ke dalam terhadap petugas-petugas yang kemarin terlibat aksi pengamanan, apakah terindikasi dia melakukan pelanggaran SOP dan sebagainya,” ujar Djati.
Adapun diskusi yang dibubarkan secara paksa oleh beberapa orang tak dikenal itu dihadiri oleh beberapa tokoh seperti Din Syamsudin, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun, Said Didu, eks Danjen Kopassus Soenarko, Marwan Batubara, Rizal Fadhilah, Tata Kesantra, dan Ida N Kusdianti yang merupakan Ketua dan Sekjen Forum Tanah Air.
ADVERTISEMENT