Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.92.0
Cerita Agung Laksono Bikin Munas untuk Jadi Ketum PMI 'Tandingi' JK
10 Desember 2024 20:38 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Agung Laksono mengungkap cerita di balik Munas Palang Merah Indonesia (PMI) yang dihelatnya pada Minggu (8/12). Tadinya Munas ke-22 berjalan hanya satu kelompok, tapi di tengah jalan, terpecah.
ADVERTISEMENT
"Sebenarnya itu akumulasi dari kekecewaan, akumulasi dari kekesalan dari peserta yang datang dari kabupaten maupun pengurus kota/kabupaten dan pengurus provinsi," kata Agung mengawali cerita pada Selasa (10/12).
Menurut Agung, proses pemilihan Ketum periode 2024-2029 tidak transparan. Agung merupakan salah satu kontender yang memang ingin maju kontestasi melawan Jusuf Kalla.
"Yang lebih banyak justru pengurus kabupaten yang kecewa terhadap tidak terbuka, banyak sekali yang tertutup. Sehingga puncaknya dari ruang sidang itu mereka melihat bahwa sudah tidak bisa kondusif lagi untuk dilanjutkan munas itu," ungkapnya.
Akhirnya Agung dan pengurus kabupaten/kota yang diklaimnya lebih dari 200 orang menggelar Munas sendiri di ruangan berbeda. Namun masih di Hotel yang sama.
"Banyak problem, misalnya untuk jadwal acara mereka tanpa ada pembahasan langsung diputuskan, dibacakan. Lalu banyak interupsi terhadap pimpinan, tidak sesuai dengan norma-norma persidangan, tidak sesuai dengan jadwal. Tetapi tetap saja jalan," kata dia.
ADVERTISEMENT
"Bahkan tidak lama kemudian dimatikan micnya (yang ingin bicara), microphone banyak di cabut dari tempatnya. Mereka tetap menjaga emosi supaya tidak ada kekerasan atau gimana jadi ya keluar, lalu di situ kita tampung di ruang sebelahnya," imbuhnya.
Agung menyebut, sudah ada pengarahan dari panitia bahwa akan ada calon tunggal. Di sisi lain, ia merasa aturan syarat minimal 20 persen pengurus untuk maju jadi ketum itu dibuat tiba-tiba.
"Terindikasi kuat segala desain aturan lebih mengarah pada menghasilkan keputusan dalam soal pemilihan ketua umum itu lebih kepada calon tunggal. Misalnya tim verifikasi yang untuk menilai surat suara dukungan yang dibawa oleh calon ketua umum itu dibuat ketentuannya 20%," kata dia.
"Tim verifikasi itu tidak jelas siapa kemudian tiba-tiba saja memutuskan surat dukungan dari Pak Agung Laksono sebagai kandidat ketua umum ternyata tidak memenuhi syarat dari 20%, hanya 6% yang memenuhi syarat. Yang lainnya di anggap tidak sah," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Munas kubu Agung pun dilakukan malam hari. Hingga akhirnya ada formatur pengurus inti yang terdiri dari berikut:
"Suasananya banyak dengan kericuhan suara-suara teriakan dan sebagainya karena kekecewaan itu. Penyelenggara Munas itu masih yang lama dari Pak Jusuf Kalla sehingga mereka mendesain agar akhirnya calon ketua umum tunggal ya Pak Jusuf Kalla saja," tutup Agung.
Sebelumnya, JK yang baru saja terpilih kembali secara aklamasi sebagai Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029 menyatakan melaporkan Agung Laksono ke polisi.
Dalam acara pengukuhan JK, turut hadir Menko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dan Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar
ADVERTISEMENT
"PMI harus ada satu dalam satu negara, tidak boleh ada dua, jadi kita sudah lapor ke polisi (soal munas Agung Laksono)," katanya.
Menurutnya, manuver Agung Laksono yang membuat Musyawarah Nasional (Munas) tandingan PMI ke-22 merupakan langkah yang ilegal.
"Itu ilegal dan pengkhianatan, kedua, itu kebiasaan Pak Agung Laksono, dia pecah Golkar, dia bikin tandingan, tetapi itu harus kita lawan," ujar eks wapres ini.