Cerita Anak SYL Jadi Komisaris Petrokomia Gresik: Dipanggil, Dites, Diterima

6 Juni 2024 12:23 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Umum Garnita Malahayati Partai NasDem sekaligus Anak kandung Syahrul Yasin Limpo, Indira Chunda Thita Syahrul saat menjadi saksi pada sidang kasus SYL di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (5/6/2024). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Umum Garnita Malahayati Partai NasDem sekaligus Anak kandung Syahrul Yasin Limpo, Indira Chunda Thita Syahrul saat menjadi saksi pada sidang kasus SYL di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (5/6/2024). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Anak Syahrul Yasin Limpo, Indira Chunda Thita, merupakan anggota DPR. Namun, ia juga tercatat pernah menjadi seorang komisaris di anak perusahaan BUMN.
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan Thita saat dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa SYL dkk di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/6).
Ketua Umum Garnita Malahayati Partai NasDem sekaligus Anak kandung Syahrul Yasin Limpo, Indira Chunda Thita Syahrul saat menjadi saksi pada sidang kasus SYL di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (5/6/2024). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
Awalnya, pengacara SYL menanyakan Thita soal pekerjaan Thita saat ini. Menurut Thita, ia merupakan Anggota DPR dari NasDem hasil PAW pada 2023. Sebelumnya, ia merupakan Anggota DPR dari PAN periode 2009-2014 dan 2014-2018.
"Saya dua periode di Komisi IV dan periode ini saya di Komisi VII," ujar Thita.
Kolase foto Komisaris PT Petrokimia Gresik, Indira Chuna Thita dan sang ayah Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Foto: Dok. PT Petrokimia Gresik dan kumparan
Sebelum masuk NasDem. Thita mengaku juga pernah menjadi komisaris anak perusahaan BUMN. Merujuk profil pada situs DPR, Thita menjabat Komisaris PT Petrokimia Gresik pada 2020-2023
"Saya dihubungi staf Menteri BUMN, dimintain CV saya dan kemudian saya dipanggil untuk dilakukan tes wawancara kemudian tidak lama ada surat panggilan untuk saya menjadi komisaris di anak perusahaan BUMN," papar Thita.
Pelantikan Ketua DPP Garnita Malahayati NasDem, Indira Chunda Thita Syahrul, Minggu (26/1/2020). Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan
Dalam kasusnya, SYL didakwa melakukan pungli dan gratifikasi di lingkungan Kementan. Uang kemudian dikumpulkan SYL melalui orang kepercayaannya, yakni Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta.
ADVERTISEMENT
Uang dikumpulkan dari lingkup eselon I, para Dirjen, Kepala Badan, hingga sekretaris masing-masing eselon I. Besarannya hingga Rp 44,5 miliar. Hasil rasuah itu lalu diduga digunakan untuk keperluan pribadinya dan keluarga.
Nama Thita kerap disebut dalam sidang. Ia sering disebut turut menerima keuntungan dari praktik rasuah SYL. Sejumlah saksi menyebut ada dana Kementan untuk keperluan pribadi Thita. Thita menyangkal tudingan itu.