Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Cerita Anak SYL Jadi Komisaris Petrokomia Gresik: Dipanggil, Dites, Diterima
6 Juni 2024 12:23 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Anak Syahrul Yasin Limpo, Indira Chunda Thita, merupakan anggota DPR. Namun, ia juga tercatat pernah menjadi seorang komisaris di anak perusahaan BUMN.
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan Thita saat dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa SYL dkk di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/6).
Awalnya, pengacara SYL menanyakan Thita soal pekerjaan Thita saat ini. Menurut Thita, ia merupakan Anggota DPR dari NasDem hasil PAW pada 2023. Sebelumnya, ia merupakan Anggota DPR dari PAN periode 2009-2014 dan 2014-2018.
"Saya dua periode di Komisi IV dan periode ini saya di Komisi VII," ujar Thita.
Sebelum masuk NasDem. Thita mengaku juga pernah menjadi komisaris anak perusahaan BUMN. Merujuk profil pada situs DPR, Thita menjabat Komisaris PT Petrokimia Gresik pada 2020-2023
"Saya dihubungi staf Menteri BUMN, dimintain CV saya dan kemudian saya dipanggil untuk dilakukan tes wawancara kemudian tidak lama ada surat panggilan untuk saya menjadi komisaris di anak perusahaan BUMN," papar Thita.
Dalam kasusnya, SYL didakwa melakukan pungli dan gratifikasi di lingkungan Kementan. Uang kemudian dikumpulkan SYL melalui orang kepercayaannya, yakni Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta.
ADVERTISEMENT
Uang dikumpulkan dari lingkup eselon I, para Dirjen, Kepala Badan, hingga sekretaris masing-masing eselon I. Besarannya hingga Rp 44,5 miliar. Hasil rasuah itu lalu diduga digunakan untuk keperluan pribadinya dan keluarga.
Nama Thita kerap disebut dalam sidang. Ia sering disebut turut menerima keuntungan dari praktik rasuah SYL. Sejumlah saksi menyebut ada dana Kementan untuk keperluan pribadi Thita. Thita menyangkal tudingan itu.