Cerita Anwar Usman Sakit: Saya Pikir Sudah ‘Hilang’, Saya Tergeletak di Kamar

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Hakim Konstitusi Anwar Usman memberikan keterangan pers di Kantor MK, Jakarta, Rabu (21/1/2026). Foto: Luthfi Humam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Hakim Konstitusi Anwar Usman memberikan keterangan pers di Kantor MK, Jakarta, Rabu (21/1/2026). Foto: Luthfi Humam/kumparan

Hakim Konstitusi Anwar Usman memberikan penjelasan soal laporan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) pada laporan kinerja 2025 yang mengungkapkan dirinya menjadi hakim MK yang paling sering tidak hadir dalam acara sidang maupun rapat.

Anwar menjelaskan, absennya dia dalam sejumlah agenda tersebut disebabkan oleh kondisi kesehatannya yang sempat memburuk hingga harus menjalani rawat inap. Ia menyebutkan kejadian itu terjadi pada 2025 lalu.

Ia mengatakan, yang menemukan dirinya sakit adalah istrinya dan langsung dilarikan ke rumah sakit.

“Saya pikir sudah hilang sudah saya. Dari pagi sampai siang, kebetulan nyonya, tahunya saya ada di kamar, tahu-tahu saya sudah tergeletak di lantai. Akhirnya dibawa ke rumah sakit dan tidak ada kata lain harus diopname. Itu ceritanya,” ujar Anwar kepada wartawan di Kantor MK, Jakarta pada Rabu (21/1).

Anwar mengatakan, selama dirinya berkarier sebagai hakim, dirinya mengaku tidak pernah beralasan bersidang. Lebih lanjut, Anwar mengungkapkan bahwa penjelasan sering absen menurut MKMK ini penting dijelaskan olehnya sebagai hakim senior.

“Saya ini orang yang, saya sudah dari tahun 85 ya, sudah hampir 40 tahun jadi hakim, tidak pernah yang namanya cuti, insyaallah enggak pernah,” ujarnya.

“Saya mohon maaf, sudah 50 tahun mengabdi pada bangsa dan negara. Enggak pernah yang namanya apalagi bolos,” imbuhnya.

Hakim Konstitusi Anwar Usman menghadiri sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (29/4/2024). Foto: ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga

Berdasarkan laporan MKMK hasil kinerja tahun 2025, Anwar Usman tercatat menghadiri 589 kali sidang pleno. Dia tidak hadir sebanyak 81 kali.

Sementara untuk sidang panel, Anwar Usman menghadiri 128 kali sidang dan tidak hadir 32 kali sidang.

Sementara untuk RPH, Anwar Usman hadir 100 kali dengan tidak hadir sebanyak 32 kali. Persentase kehadirannya sekitar 71%. Untuk persidangan, Guntur Hamzah menjadi Hakim MK yang paling tinggi tingkat kehadirannya.

Dia menghadiri 589 kali sidang pleno dan 173 kali sidang panel tanpa pernah absen. Persentase kehadiran dalam RPH pun mencapai 100% dengan menghadiri 140 kali rapat.