Cerita ART soal Majikan di Bandung Barat yang Aniaya dan Sekap Dirinya

3 November 2022 18:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pekerja rumah tangga (PRT) yang jadi korban penganiayaan di Bandung kembali ke rumahnya di Garut usai perawatan di RS, Rabu (2/11).  Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pekerja rumah tangga (PRT) yang jadi korban penganiayaan di Bandung kembali ke rumahnya di Garut usai perawatan di RS, Rabu (2/11). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Rohimah (29), asisten rumah tangga (ART) di Bandung Barat yang dianiaya dan disekap majikannya, Yulio Kristian (29) dan Loura Francilia (29), kini sudah kembali ke rumahnya di Limbangan, Garut, Jabar.
ADVERTISEMENT
Rohimah masih dalam kondisi lemah saat tiba di rumahnya. Dia bercerita bahwa majikannya yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka itu jarang tinggal di rumah.
Kedua majikannya dalam satu minggu hanya dua hari saja ada di rumahnya di Perumahan Bukit Permata, Blok G1, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat.
“Di rumah hanya hari Sabtu dan Minggu saja. Senin sampai Jumat, mah, tidak pernah ada di rumah,” ungkapnya.
Pekerja rumah tangga (PRT) yang jadi korban penganiayaan di Bandung kembali ke rumahnya di Garut usai perawatan di RS, Rabu (2/11). Foto: Dok. Istimewa
Rohimah mengaku dirinya hingga saat ini tidak mengetahui apa yang menjadi pekerjaan majikannya. Ia juga tidak tahu selain di perumahan tempat ia bekerja kedua majikan bersama anaknya tinggal di mana.
“Saya tidak pernah diajak ngobrol soal pekerjaan mereka,” ucapnya.
Saat keduanya berada di rumah yang di Ngamprah, ungkap Rohimah, dirinya hanya bekerja sebagai ART saja. Namun saat ia melakukan kesalahan, maka dia langsung mendapat hukuman.
Pelaku kekerasan pada ART, Yulio Kristian (29) dan Loura Francilia (29). Foto: Dok. Istimewa

Lupa Matikan Keran Air

Rohimah masih mengingat betul pertama kali ia mendapatkan penganiayaan saat bekerja sebagai ART. Hal itu berawal dari kelupannya mematikan keran air.
ADVERTISEMENT
Tidak hanya mendapatkan hukuman berupa pemukulan dan kekerasan lainnya, kesalahan yang diperbuatnya juga bisa membuat gajinya dipotong bahkan tidak dibayarkan.
Seingatnya, sekali ia melakukan kesalahan maka gajinya dipotong Rp 100 ribu.

Ortu Pelaku Minta Maaf

Sementara itu, Kamil (55) yang merupakan paman dari Rohimah menyebut bahwa orang tua Yulio Kristian sempat datang ke rumah Rohimah. Kedatangan tersebut adalah untuk meminta maaf.
Berdasarkan keterangan dari orang tua tersebut, ternyata Yulio Kristian tidak pernah pulang ke rumah orang tuanya sejak menikah.
“Dia tidak pernah didatangi anaknya setelah nikah, tahu-tahu katanya sudah kejadian seperti ini," sebut Kamil.